Hukum  

Teng, Oknum Kades di Merangin Rubah Tahun Kelahirannya pada Dokumen Resmi

IMG-20240409-WA0076

Merangin, TRIBRATA TV

Berbagai cara dilalukan orang untuk bisa ikut kompetisi dan memenangkannya. Tentunya dengan cara-cara yang legal yang tidak menyalahi hukum.

IMG-20240227-124711

Namun apa yang santer terdengar di Desa Air Liki Kecamatan Tabir Barat Kabupaten Merangin, Jambi ini justru kebalikannya. Kepala Desa yang saat ini memimpin disinyalir telah mengelabui bahkan memalsukan dokumen identitasnya untuk bisa mengikuti pemilihan kepala desa.

Isu yang berkembang di kalangan warga, kepala desa mereka, Pulpi Marlinton diduga telah memalsukan identitasnya agar bisa mengikuti Pilkades di tahun 2016. Ia diduga merubah tahun lahir pada KTP dan copy ijasah sarjana (S1), dari tahun 1992 dirubah menjadi 1991.

Diduga perubahan tahun lahir ini dilakukannya agar cukup umur untuk mengikuti pemilihan kepala desa. Dan ternyata ia pun memenangkan pilkades ditahun itu sehingga terpilih menjadi kades.

Pada periode berikutnya, lagi-lagi KTP dan copy ijasah “aspal” (asli tapi palsu) dipergunakannya untuk kembali ikut pilkades ditahun 2022 ini.

Diketahui dari copy ijazah SMP dan SMA, yang bersangkutan tertulis kelahiran tahun 1992, sedangkan pada copy ijasah S1 yang dikeluarkan Universitas Muara Bungo, Pulpi Marlinton tahun kelahirannya tertulis 1991.

KTP dan copy ijasah inilah yang dipakainya untuk melengkapi berkas pencalonannya dalam pilkades.

Menurut keterangan salah satu warga Desa Air Liki, Pulpi Marlinton diketahuinya memang kelahiran tahun 1992 bukan kelahiran tahun 1991. Dalam pencalonan Kepala Desa untuk periode keduanya, yang bersangkutan kembali memakai copy ijazah S1 dengan tahun kelahiran yang disinyalir kuat telah dirubah.

“Setau kami (PM) memang kelahiran 1992, kalau dia merubah tahun kelahiran dari yang semestinya, tanya langsung sama yang bersangkutan yuk”, ujar warga. (Fitri/ Azan)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *