IMG-20240501-WA0019

Transaksi dengan Polisi, 4 Pengedar Ekstasi Diringkus

IMG-20240409-WA0076

Palembang, TRIBRATA TV

Menyamar jadi pembeli narkotika jenis ekstasi, anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel berhasil mengamankan empat pengedarnya.

IMG-20240227-124711

Keempat pelaku berinisial As (52) warga Jalan Sepatu, Kelurahan Karang Raja I, Kecamatan Prabumulih Timur, FJ (33) warga Jalan M Yamin, Kelurahan Mantang Tapus, Kecamatan Prabumulih Barat, Randi HR (32) warga Jalan Damai, Gang Melati, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara dan AM (42) warga Jalan Tebat, Kecamatan Prabumulih Barat.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri S melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi, mengatakan, keempat pelaku ditangkap saat bertransaksi dengan anggota yang menyamar di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning tepatnya di lapangan parkir RS Hermina Palembang, Selasa (17/8/2021) sekitar pukul 00.15 WIB.

“Tertangkapnya empat pelaku ini berawal dari informasi masyarakat, kemudian anggota kita melakukan UCB (under cover buy) dengan cara memesan pil ekstasi kepada pelaku FJ,” ujarnya, Rabu (18/8/2021).

Setelah itu terjadi kesepakatan penyerahan ekstasi tersebut akan dilakukan di lapangan parkir RS Hermina Palembang.

“Kemudian anggota kita Unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel dibawah pimpinan AKBP H.M Syeh Kopek dan Iptu Raja Toga Paruhum bersiap melakukan penangkapan dengan menyebar di lokasi yang sudah ditentukan,” katanya.

Kemudian datang keempat pelaku ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang telah disepakati tersebut, kemudian pelaku AS hendak menyerahkan narkotika jenis pil ekstasi tersebut kepada anggota yang menyamar.

“Di saat itulah anggota kita langsung menangkap dan menggeledah pelaku. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti pil ekstasi warna hijau muda tanpa logo sebanyak 388 butir,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut keempat pelaku dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sumsel untuk penyidikan lanjut. “Dari hasil tangkapan ini akan kita kembangkan guna untuk menangkap pelaku lainnya,” tutupnya. (Suherman)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *