Balikpapan, TRIBRATA TV
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur mengamankan tiga pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu di Jalan Perintis Gunung Pasir Kampung Sidorejo RT 24 Desa Badak Baru Kecamatan Muara Badak Kabupaten Kutai Kartenegara (Kukar), Selasa (16/8/2022).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan, awalnya tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim mendapatkan informasi sering terjadi transaksi sabu di sekitar Jalan Perintis sehingga dilakukan penelusuran.
“Setelah dilakukan penelusuran, sekitar pukul 16.00 WITA tim mengamankan MFL (20) dan R (28). Dari introgasi diketahui sabu tersebut didapat dari H (43). Lalu tim mengejar H (43) di rumahnya di Jalan Sultan Hasanuddin Gg Merak Rt 01 Desa Badak Baru Kecamatan Muara Badak,”ujarnya.
Dari pemeriksaan ditemukan sejumlah barang berupa bungkus plastik bening berisi sabu seberat 2.43 gram, bungkus plastik bening berisi sabu seberat 5.22 gram dan dua ponsel.
“Selanjutnya barang bukti serta pelaku diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (humas/Dege)