Keerom, TRIBRATA TV
Sebagian warga Kabupaten Keerom, Papua mengeluhkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) triwulan pertama yang tidak utuh, hanya menerima Rp300.000 dari Rp900.000. Hal ini ditanggapi salah satu politikus muda, Engelberthus Amo, Anggota DPRD Kabupaten Keerom.
Kepada TRIBRATA TV, via selulernya Minggu (15/8/2021) ia mengatakan pembagian dana BLT triwulan pertama oleh Bupati Keerom, Piter Gusbager, telah sesuai prosedur. Karenanya masyarakat harus menerima total Rp900.000, sebab perbulan BLTnya senilai Rp300.000.
“Jika ada keluhan masyarakat maka kita akan mengecek kepala kampungnya, apakah pembagian BLT telah sesuai harapan bupati atau tidak, jika tidak maka kepala kampunglah yang harus bertanggung jawab, kenapa dana triwulan tidak direalisasikan semuanya. Inikan uang rakyat, bupati sudah realisasikan semuanya,” ujarnya.
Kata dia, pembagian dana BLT triwulan pertama sudah selesai, sedangkan triwulan kedua secara simbolis telah diserahkan hari Senin kemarin (9/8/2021) untuk Distrik Skanto, Arso Barat, Arso, Mannem, dan Arso Timur.
Sedangkan untuk Wilayah I Keerom sepekan kemudian, namun bupati sudah sudah menyiapkannya tinggal merealisasikannya. “Pembagian BLT ini saya harap tidak dipolitisir oleh oknum-oknum yang sengaja merusak kinerja bupati, kita hari ini butuh perubahan sehingga kami juga masih berusaha untuk memenuhi harapan rakyat secara penuh, jangan ada kepala kampung yang sengaja membuat situasi ini buram,” tegasnya.
Menurut anggota DPR asal Partai Nasdem ini, pihaknya telah realisasikan sesuai harapan masyarakat. Ia berharap jangan ada oknum-oknum kepala kampung yang bermain dengan diboncengi sejumlah kepentingan. “Kami juga memohon kepada masyarakat, jika dalam realisasi BLT tidak sesuai dengan harapan, segera menanyakan atau laporkan kepada kami,”pinta Engelberthus.
Menurutnya bantuan ini untuk rakyat, sehingga para kepala kampung diharapkan jujur, jangan mengambil milik rakyat yang akhirnya berimbas pada timbulnya mosi ketidakpercayaan rakyat pada pemimpin.
“Secara tegas saya sampaikan, jika itu milik rakyat maka berikanlah sepenuhnya kepada rakyat, jangan kepala kampung memotong hak rakyat, jika ada yang harus dilakukan, bicara baik baik kepada rakyat melalui forum resmi, biar rakyat tidak mengeluh,” tuturnya. (Nabar)