Dikejar Warga Pelaku Curanmor Ditangkap Tekab Namorambe

IMG-20240409-WA0076

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Lolos dari kejaran massa tak membuat RS (21) warga Desa Kayu Embun Delitua Kecamatan Namo Rambe Kabupaten Deli Serdang ini luput dari jerat hukum. Soalnya, terduga pelaku pencurian sepedamotor Yamaha Mio Soul BK 2010 ADH itu berhasil ditangkap personil Tekab Unit Reskrim Polsek Namorambe dari Jalan Putri Deli Komplek Taman Putri Deli Kecamatan Namo Rambe Kabupaten Deli Serdang, Kamis (13/8/2020) sekira pukul 06.30 Wib.

IMG-20240227-124711

Informasi diperoleh, sebelumnya personil Bhabinkamtibmas Polsek Namo Rambe Polresta Deli Serdang melaksanakan kegiatan pengaturan pagi dan personil Reskrim mendampingi sebagai body system.

BACA JUGA  7 Bulan Diburu, Komplotan Pembobol Brangkas Rp650 Juta Diringkus

Lalu petugas mendengar teriakan ada maling dari korban Rini Hartati Rahayu (45) warga Jalan Putri Deli Komplek Taman Putri Deli Blok Rambutan I No. 275 Kecamatan Namo Rambe Kabupaten Deli Serdang.

Personil Reskrim mendatangi lokasi kejadian dan melihat ada seorang laki-laki lari dikejar warga sekitar. Personil dibantu Bhabinkamtibmas pun turut mengejar terduga pelaku bersama korban dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan.

Selanjutnya petugas membawa terduga pelaku ke markas Polsek Namo Rambe bersama barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA  Hendak Bawa 3 Kg Sabu ke Jakarta, 2 Pelaku Dibekuk Sat Narkoba Polrestabes Medan

Saat di interogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya telah menggeser sepeda motor korban dari teras rumah korban dan membawa keluar pagar rumah korban dan pada saat menghidupkan (stater) sepeda motor tersebut tidak menyala. Lalu didengar anak korban sehingga keluar rumah dan melihat pelaku sedang berusaha menghidupkan sepeda motor.

Seketika itu anak korban spontan teriak maling sehingga terduga pelaku lari dan dikejar korban sambil teriak sehingga di dengar warga sekitar dan personil Reskrim yang sedang body system kegiatan pengaturan jalur padat pagi dan ikut mengejar terduga pelaku dan berhasil menangkapnya.

BACA JUGA  Pelaku Pengancaman dan Pengerusakan Ditangkap Polsek Medan Area

Kapolsek Namorambe Iptu Antonius Ginting saat dikonfirmasi melalui Paur Humas Polresta Deli Serdang Ipda Ricardo Bancin mengatakan jika terduga pelaku dan barang bukti sepedamotor milik korban sudah diamankan ke komando untuk diperiksa lebih lanjut. “Korban sudah membuat laporan pengaduan Laporan Polisi, Nomor : LP / 41 / VIII / 2020 / SU / Res DS / Sek Namo Rambe, tanggal 13 Agustus 2020”, kata Ipda Ricardo Bancin. (Yan)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *