Sitaro, TRIBRATA TV
Evangelian Sasingen, calon Bupati Kabupaten Kepulauan Sitaro, mengungkapkan kekesalannya terhadap politik identitas yang kerap digunakan oleh lawan politiknya.
Dalam kampanye terbuka di Kelurahan Paseng, Kecamatan Siau Barat, 28 September 2024, Sasingen merasa geram dengan isu ini yang terus muncul setiap kali ia maju dalam perhelatan Pilkada.
Dalam rapat yang digelar oleh pasangan calon Yes-To, Evangelian Sasingen yang berpasangan dengan Liem Hong Eng, menyoroti pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai kesetaraan dan penolakan terhadap diskriminasi. Pasangan ini diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Perindo.
Sasingen secara tegas menyatakan bahwa penggunaan politik identitas adalah praktik yang tidak etis dan merugikan. Ia mengingatkan semua pihak akan bahayanya mempolitisasi isu ras dan etnis, yang justru dapat memecah belah masyarakat.
Dalam pidatonya, Sasingen mengacu pada Undang-Undang No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Menurutnya, undang-undang ini harus menjadi pedoman bagi semua pihak, termasuk penyelenggara pemilu dan penegak hukum, untuk memastikan tidak ada diskriminasi dalam proses demokrasi.
Sasingen menegaskan bahwa undang-undang ini mencakup berbagai aspek penting, seperti perlindungan hak-hak warga negara dari diskriminasi, serta pemberian sanksi terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan tindakan diskriminatif berdasarkan ras dan etnis.
Menurut Sasingen, tindakan diskriminasi, baik dalam bentuk pembedaan, pengecualian atau pembatasan berdasarkan ras dan etnis, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak tatanan sosial dan budaya masyarakat yang majemuk.
Ia juga mengingatkan setiap warga negara berhak mendapatkan perlakuan yang sama tanpa memandang latar belakang ras atau etnis. Sasingen mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk diskriminasi dan menjaga persatuan.
Lebih lanjut, Sasingen mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk lebih proaktif dalam mengawasi dan menindak tegas upaya-upaya diskriminasi yang terjadi, khususnya dalam konteks politik dan pemilu.
Di akhir pidatonya, Sasingen menyampaikan harapannya agar Pilkada kali ini dapat berjalan dengan adil dan bersih, tanpa ada penggunaan isu identitas yang dapat mencederai proses demokrasi. Ia mengajak semua pihak untuk fokus pada program kerja dan visi misi dalam membangun Kabupaten Kepulauan Sitaro ke arah yang lebih baik.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









