Buton, TRIBRATA TV
Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Buton menggelar patroli jarak jauh menggunakan sepeda motor bersama komunitas motor ADV Buton Chapter, Sabtu (8/12/2025). Kegiatan bertajuk Touring Kamtibmas ini dipimpin langsung Kapolres Buton AKBP Ali Rais Ndraha, S.H., S.I.K., M.M.Tr, didampingi Wakapolres Buton Kompol Yulianus, Pejabat Utama Polres Buton, serta para rider komunitas ADV.
Rombongan memulai perjalanan dari Mapolres Buton dan menempuh rute panjang melintasi lima kecamatan: Wolowa, Siotapina, Lasalimu Selatan, Lasalimu, hingga Kapontori. Setiap Polsek disinggahi, sekaligus memastikan kehadiran Polri di tengah masyarakat tetap terasa.

Beri Bantuan Sosial dan Tali Asih kepada Korban Penikaman
Kapolres Buton menjelaskan bahwa touring ini bukan sekadar patroli, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.
“Kami keliling Kabupaten Buton melewati lima kecamatan. Setiap Polsek kami singgahi dan setiap kecamatan kami berikan bantuan sosial kepada masyarakat yang berhak menerimanya,” ujar AKBP Ali Rais Ndraha.
Secara khusus, Kapolres memberikan tali asih dan dukungan moral kepada keluarga korban penikaman di Wolowa dan Sampuabalo.
“Kami berikan perhatian khusus bagi korban penikaman. Selain tali asih, kami juga memberikan motivasi bagi keluarga korban,” tambahnya.

Pantau Situasi Kamtibmas dan Kerawanan Bencana
Selain kegiatan sosial, patroli jarak jauh ini juga bertujuan memantau secara langsung situasi kamtibmas serta potensi kerawanan bencana alam.l
“Fokus kami tidak hanya pada kamtibmas, tetapi juga pada kejadian menonjol seperti longsor, pohon tumbang, dan banjir. Alhamdulillah selama perjalanan tidak ditemukan kejadian apapun,” jelas Kapolres
Wujud Kebersamaan Polri dan Komunitas
Kegiatan ini menjadi bukti sinergi positif antara Polres Buton dan komunitas motor, yang bersama-sama mengambil peran dalam menjaga keamanan wilayah dan membantu masyarakat.
“Semoga wilayah hukum Polres Buton selalu aman dan kondusif, dan semoga bencana alam dijauhkan dari Buton dan sekitarnya,” tutup Kapolres. (Ali)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









