10 Kali Beraksi, Dua Residivis Curanmor Ditembak Polisi

- Editorial Team

Senin, 8 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Barat, akhirnya melumpuhkan dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), yang diketahui bernama Alex Samosir alias Alex dan Marusaha Sihombing alias Kocu.

Tidak hanya itu, petugas yang dikomandoi Kanit Reskrim Iptu Philp Antonio Purba juga mengamankan 2 penadah ranmor curian, Supardi alias Geleng dan Heru Pratama Putra alias Putra. Barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor Genio, sepeda motor Honda Vario BK 3501 HT dan kunci letter T.

Plt Kapolsek Medan Barat, AKP Tina Pulitawati didampingi Iptu Philip Antonio Purba mengatakan penangkapan itu bermula dari laporan korban Rizky Muhammad Iqbal yang kehilangan sepeda motor merk Honda Genio BK 6026 AJD dari halaman kostnya Jalan Kelapa, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat. Pencurian itu yang terjadi pada Kamis (21/10/2021) lalu.

BACA JUGA  Gadis Cantik Ini Gelapkan Motor Korbannya dan dijual ke Madura

Hal ini sesuai dengan LP / 247/ X/2021/SPKT/ Polresta Medan/ Sektor Medan Barat/ Tanggal 21 Oktober 2021 atas kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan pelapor an. Rizky Muhammad Iqbal.

“Berbekal laporan tersebut, petugas pun segera melakukan penyelidikan dan tidak berselang lama didapat informasi sepeda motor korban berada di kawasan Desa Sientis.

“Petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku, ”kata AKP Tina Pulitawati, Senin (08/11/2021).

Kepada polisi, pelaku pun mengaku ia membeli sepeda motor tersebut dari Geleng.

“Petugas pun mengembangkan dan berhasil mengamankan Geleng dari kawasan Bandar Klippa,”sambungnya.

Geleng pun kemudian bernyanyi kalau ia membeli sepeda motor itu dari pelaku Alex.

BACA JUGA  Polsek Tanjungpinang Kota Tangkap Penadah Sepeda Motor Curian

“Alex serta Kocu kita amankan pada Selasa (26/10/2021) lalu. Namun pada saat tim kita akan kembangkan kasus ini, kedua pelaku melawan petugas hingga kita beri tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kedua pelaku,” terang AKP Tina Pulitawati.

Alex dan Kocu mengaku melakukan aksi pencurian tersebut bersama dengan rekannya Gondit dan Kekok yang kini masih diburon.

“Kedua pelaku merupakan residivis kasus curanmor. Dari pemeriksaan diketahui tersangka pernah melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Medan Baru 2 kali, Polsek Medan Barat 1 kali, Polsek Percut Seituan 3 kali, Polsek Medan Timur 3 kali dan Polsek Deli Tua 1 kali,” tandasnya.

Atas penangkapan para tersangka ini ia menghimbau masyarakat yang pernah merasa menjadi korban curanmor untuk segera melapor ke Polsek Medan Barat.

BACA JUGA  Polsek Jajaran Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 55 Kg Sabu, 15 Tersangka Ditangkap

“Kepada pelaku Alex dan Kocu akan kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara. Sedang tersangka Heru dan Geleng kita jerat Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tutup AKP Tina Pulitawati. (H.Pakpahan)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Senin, 20 Jul 2026 - 06:34 WIB