Ambon, TRIBRATA TV
Kota Ambon hari ini, Senin (8/9/2025), merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-450 dengan penuh semarak. Perayaan dipusatkan di Lapangan Merdeka Ambon dan dihadiri Wali Kota Ambon, Gubernur Maluku, Forkopimda, Ketua DPRD Kota Ambon, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, serta ribuan warga.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon menegaskan peringatan HUT ke-450 adalah momen refleksi dan persatuan.
“Perjalanan panjang Ambon harus menjadi dasar bagi kita untuk menatap masa depan yang lebih baik. HUT ini menjadi kesempatan memperkuat persaudaraan dan kebersamaan dalam membangun kota,” ujarnya.
Gubernur Maluku menyampaikan dukungan penuh agar Ambon terus berkembang.
“Ambon adalah jantung Maluku. Di usia ke-450 ini, kami berharap sinergi pemerintah provinsi dan kota semakin kuat, sehingga Ambon dapat menjadi kota musik dunia sekaligus pusat perdagangan di kawasan timur Indonesia,” tegasnya.
Ketua DPRD Kota Ambon menambahkan, HUT ini harus menjadi momentum memastikan pembangunan berpihak pada rakyat.
“DPRD akan terus mengawal program-program pemerintah agar benar-benar dirasakan masyarakat luas,” ujarnya.
Perayaan HUT Kota Ambon diwarnai parade budaya dari lima kecamatan, penampilan seni cakalele, musik tradisional, serta konser rakyat yang menampilkan kolaborasi musisi lokal dan nasional. Identitas Ambon sebagai City of Music kembali ditegaskan dalam momen ini.

Selain itu, pesta rakyat juga digelar dengan menghadirkan kuliner khas Maluku serta produk UMKM binaan Pemerintah Kota Ambon.
Acara ini juga ditandai doa bersama lintas agama yang dipimpin para tokoh agama Kristen, Islam, Katolik, Hindu, dan Buddha, sebagai simbol persaudaraan orang basudara di Maluku.
Dengan tema “Ambon Kota Musik, Kota Persaudaraan”, perayaan HUT ke-450 diharapkan menjadi tonggak baru pembangunan. Acara ditutup dengan pesta kembang api yang menerangi langit Kota Ambon, menjadi simbol optimisme dan semangat baru masyarakat. (M Marasabessy)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









