Sitaro, TRIBRATA TV
Pemerintah pusat telah menyetujui penyaluran dana siap pakai senilai Rp35,75 miliar kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), sebagai bagian dari upaya pemulihan pasca erupsi Gunung Ruang di Tagulandang Biaro. Langkah ini diambil untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak bencana dapat terpenuhi secepat mungkin.
Penjabat Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Drs Joi E. B. Oroh, dalam konferensi persnya, menyampaikan dana tersebut terutama akan digunakan untuk perbaikan rumah-rumah warga yang mengalami kerusakan, baik ringan, sedang, maupun berat.
“Mengacu pada surat dari BNPB tertanggal 22 Agustus, Inspektorat Jenderal BNPB telah melakukan review terkait usulan perbaikan rumah. Anggaran ini sudah disetujui, dan penggunaannya fokus pada rehabilitasi rumah-rumah yang rusak,” jelas Oroh, Sabtu (6/9/2024).
Saat ini, Pemda sedang dalam tahap melengkapi dokumen pendukung untuk mempercepat proses penyaluran dana. Oroh juga menegaskan verifikasi data sudah dilakukan untuk menghindari duplikasi, memastikan bantuan dapat diberikan secara tepat sasaran.
“Mudah-mudahan proses ini bisa segera selesai, dan bantuan cepat turun,” tambah Oroh, seraya meminta masyarakat tetap bersabar serta mendukung proses distribusi dana agar berjalan lancar dan sesuai rencana.
Dalam penutupnya, Oroh menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi distribusi bantuan agar bantuan dapat direalisasikan dengan baik dan transparan.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









