Dana Siap Pakai Pasca Erupsi Gunung Ruang Disetujui: Fokus Pada Pemulihan Masyarakat

- Editorial Team

Minggu, 8 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sitaro, TRIBRATA TV

Pemerintah pusat telah menyetujui penyaluran dana siap pakai senilai Rp35,75 miliar kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), sebagai bagian dari upaya pemulihan pasca erupsi Gunung Ruang di Tagulandang Biaro. Langkah ini diambil untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak bencana dapat terpenuhi secepat mungkin.

Penjabat Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Drs Joi E. B. Oroh, dalam konferensi persnya, menyampaikan dana tersebut terutama akan digunakan untuk perbaikan rumah-rumah warga yang mengalami kerusakan, baik ringan, sedang, maupun berat.

BACA JUGA  Bangkitkan Olahraga Rekreasi, Pengurus KORMI Sitaro Dilantik

“Mengacu pada surat dari BNPB tertanggal 22 Agustus, Inspektorat Jenderal BNPB telah melakukan review terkait usulan perbaikan rumah. Anggaran ini sudah disetujui, dan penggunaannya fokus pada rehabilitasi rumah-rumah yang rusak,” jelas Oroh, Sabtu (6/9/2024).

Saat ini, Pemda sedang dalam tahap melengkapi dokumen pendukung untuk mempercepat proses penyaluran dana. Oroh juga menegaskan verifikasi data sudah dilakukan untuk menghindari duplikasi, memastikan bantuan dapat diberikan secara tepat sasaran.

BACA JUGA  Bupati Sitaro Kukuhkan Pengurus FPRB

“Mudah-mudahan proses ini bisa segera selesai, dan bantuan cepat turun,” tambah Oroh, seraya meminta masyarakat tetap bersabar serta mendukung proses distribusi dana agar berjalan lancar dan sesuai rencana.

Dalam penutupnya, Oroh menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi distribusi bantuan agar bantuan dapat direalisasikan dengan baik dan transparan.

BACA JUGA  Dorong Pembangunan Daerah, Wabup Sitaro Audiensi dengan Menteri Transmigrasi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Peringati Harganas dan Hari Kependudukan Sedunia, Plt. Bupati Sitaro Hadiri Pencatatan Perkawinan Massal di Kantor Gubernur Sulut
Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan
Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir
Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52
Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:15 WIB

Peringati Harganas dan Hari Kependudukan Sedunia, Plt. Bupati Sitaro Hadiri Pencatatan Perkawinan Massal di Kantor Gubernur Sulut

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:13 WIB

Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:16 WIB

Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:22 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:16 WIB

Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52

Berita Terbaru