TNI AL Belawan Tangkap Penyelundup Ayam Laga Asal Thailand

- Editorial Team

Kamis, 8 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan, TRIBRATA TV
Puluhan ekor ayam adu dan burung mahal selundupan asal Thailand berhasil digagalkan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan .

Keterangan yang diterima Rabu (07/08/2019) di Lantamal 1 Belawan disebutkan, penyelundupan hewan unggas itu diangkut menggunakan Boat GT 8- GT 10, di Perairan Aceh Tamiang, Minggu (04/08/2019).

Pada awalnya, Tim F1QR mendapat informasi akan adanya aksi penyeludupan unggas jenis ayam adu dan burung yang diangkut menggunakan kapal motor dari Thailand.

Mendapat informasi tersebut, Tim langsung melakukan koordinasi dengan Posal Pangkalan Susu dan KRI Siada-862 yang sedang melaksanakan operasi di perairan Aceh untuk melakukan penyekatan di perairan Selat Malaka.

Hal tersebut disampaikan pada konferensi pers Komandan Lantamal I Laksma TNI Abdul Rasyid K, S.E., M.M. di Markas Komando (Mako) Lantamal I Belawan Rabu, (07/08/2019).

BACA JUGA  Danlantamal I Terima Kunjungan 3 Tamu Istimewa

Selain meringkus 2 awak kapal boat nelayan yang diduga telah melakukan penjemputan di tengah laut/langsir FH dan AA, dari kapal boat tersebut petugas menyita barang bukti (BB) sekitar 76 kotak yang berisi 88 ayam adu tanpa dokumen.

“ABK dan boat beserta barang bukti ayam adu ilegal ditarik di Pos TNI Angkatan Laut Pangkalan Susu kemudian ke Mako Lantamal I Belawan untuk melaksanakan pemeriksaan serta proses selanjutnya. Selanjutnya barang bikti dititipkan di Balai Besar Karantina Pertanian Belawan”,tutur Danlantamal I Belawan dalam keterangan persnya.

Penyelundupan hewan jenis unggas (ayam adu) dari Thailand merupakan trand baru bagi para penyelundup karena dianggap lebih menjanjikan daripada bawang. Setiap ekor ayam adu yang berkualitas paling murah sekitar Rp. 10.000.000,- s.d Rp. 15.000.000,- /ekor. Dan apabila sudah jadi, maka harga akan melonjak sampai dengan kisaran Rp. 150.000.000,- per-ekor. Modus pemilik ayam tersebut apabila sudah tiba di Gudang Seuruwey, dibuatkan dokumen atau surat-surat seolah-olah sah dari Karantina Hewan yang telah disiapkan oleh para pemilik yang menampung Ayam Adu selundupan” jelas Danlantamal.

BACA JUGA  Tradisi Penyambutan Danlantamal I Belawan yang Baru

TNI AL khususnya Lantamal I yang berada di jajaran Koarmada I berkomitmen untuk memberantas tindak pidana di laut, salah satunya penyelundupan.

“Dengan melakukan patroli baik melalui operasi intelijen maupun operasi laut dengan menggunakan KRI ataupun kapal patroli, Lantamal I akan selalu melakukan pengawasan di wilayah Selat Malaka yang disinyalir sampai saat ini masih banyak digunakan untuk penyelundupan komoditi luar ke Indonesia melewati jalur perairan,”tandasnya.

Daerah perbatasan negara sangat rawan dari berbagai macam penyelundupan. Keberhasilan F1QR Lantamal I dalam menggagalkan penyelundupan merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam hal ini Koarmada I melalui Lantamal I dalam menegakkan hukum di laut.

BACA JUGA  Tradisi Penyambutan Danlantamal I Belawan yang Baru

Atas perbuatan tersebut, tersangka melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam pasal 5 Undang-undang No.16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan yaitu dengan ancaman Pidana penjara paling lama 3 (tiga) Tahun dan denda paling banyak Rp. 150 juta.(P.Sitorus)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru