Polsek Medan Labuhan Tangkap Dua Anggota Geng Motor Bawa Sajam

- Editorial Team

Senin, 8 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan, TRIBRATA TV

Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap dua terduga anggota geng motor pada Minggu, 7 Juli 2023, pukul 03.00 WIB, di Jalan Marelan 9 Pasar 1 Rel. Dua remaja yang ditangkap adalah MF (17) dan RF (15), dengan barang bukti berupa tiga senjata tajam jenis samurai, satu unit sepeda motor Yamaha NMax, dan satu unit ponsel.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon menjelaskan penangkapan dilakukan oleh tim patroli antisipasi tawuran dan geng motor bersama dengan para Kepling. Ketika tim patroli sedang beroperasi, mereka mendapati sekelompok remaja yang mencurigakan yang langsung berusaha melarikan diri saat tim patroli datang.

BACA JUGA  Klarifikasi AKBP Josua Tampubolon Terkait Isu Penggelapan Pajak

Dari hasil interogasi, kedua remaja tersebut mengaku sebagai anggota geng motor “Warnek” (Warung Nenek). Mereka bersama rekan-rekannya sedang menunggu anggota lain untuk melakukan tawuran dengan geng motor “PSD” (Pasukan Satu Detik) di Simpang Pasar 2 Barat.

BACA JUGA  Dukung Pelaksanaan Tugas, Kapolres Pelabuhan Belawan Bagikan Mantel Hujan

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Jika terbukti melakukan tindakan pidana, kasus ini akan dilanjutkan dengan proses penyidikan.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan penegakan hukum demi menciptakan rasa aman di masyarakat. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan wilayah,” ujar Kompol P.S. Simbolon.

BACA JUGA  Kapolda Sumut Tinjau Vaksinasi Dosis Kedua di Polres Pelabuhan Belawan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru

Nasional

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers

Kamis, 23 Jul 2026 - 13:21 WIB