Polda Kalbar Sita Aset Bandar Narkoba

IMG-20240409-WA0076

Pontianak, TRIBRATA TV

Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap lima tersangka kasus narkoba dan tindak pidana pencucian uang. Selain mengamankan 3.119 butir pil ekstasi juga disita sejumlah aset antara lain uang tunai, mobil, motor, perhiasan, hingga rumah.

IMG-20240227-124711

“Awalnya ditangkap RHD dan DJA kemudian dikembangkan menangkap SM, ILH dan WW yang dikategorikan sebagai tindak pidana pencucian uang. Setelah ditelusuri aset-aset yang mereka punya cukup lumayan dari hasil menjual barang haram tersebut,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo dalam acara Press Confrence pada Kamis (5/8/2021).

BACA JUGA  Penjambret Warga Asing Didor Polisi

Barang bukti yang kita sita dari SM berupa satu unit kendaraan roda empat, emas berbentuk cincin, gelang, kalung dan anting emas. Juga kartu ATM BNI, ATM BCA, ATM Mandiri dan uang tunai sebesar Rp151 juta. Total aset yang diamankan dari tersangka SM sebesar Rp701 juta.

Sedangkan dari tersangka ILH petugas mengamankan satu unit rumah, satu unit sepeda motor, emas berbentuk cincin, gelang, kalung, anting anting dan sebuah kartu ATM BCA. Total aset yang diamankan senilai Rp366 juta.

BACA JUGA  Pembobol Toko Emas Senilai Rp2 Miliar Ditembak Polisi

Untuk dari tersangka WW petugas mengamankan satu rumah, satu mobil sepeda motor, uang tunai sebesar Rp73 juta, emas berbentuk cincin, gelang, kartu ATM BCA dan satu lembar buku tabungan BCA yang totalnya senilai Rp1 miliar.

“Total aset yang disita dari ketiga tersangka senilai Rp3 miliar. Ketiganya dikenakan Pasal 3 dan I atau pasal 4 Undang undang Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman hukuman 20 tahun dan denda paling banyak Rp20 milyar,” kata Yohanes Hernowo.

BACA JUGA  9,152 Kg Ganja Asal Medan Dimusnahkan Polda Kalbar

Sedang seorang lagi masih dalam pencarian dan ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), apabila tertangkap akan diproses Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Selain itu, kelima tersangka diancam tindak pidana pencucian uang dengan perkara pokok narkotika. (Masudy)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *