9,152 Kg Ganja Asal Medan Dimusnahkan Polda Kalbar

IMG-20240409-WA0076

Pontianak, TRIBRATA TV

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar memusnahkan barang bukti narkotika jenis Ganja sebanyak 9,152 kilogram, Kamis (13/4/2023), di halaman Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar.

IMG-20240227-124711

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Yohanes Hernowo menyampaikan berawal pada 24 Maret 2023 lalu, pihaknya mendapat informasi adanya pengiriman Ganja dari Medan ke Pontianak melalui jasa ekspedisi.

Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Kalbar dan Bea Cukai mengamankan seorang pria berinisial IB (28) warga Kecamatan Sungai Ambawang di Jalan Parit Masigi 1, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

Kemudian, petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka IB dan mendapatkan barang bukti ganja seberat 4,494 kilogram.

Selanjutnya, dari hasil pengembangan pada dihari yang sama, tim mengamankan seorang pria berinisial FR di kawasan tersebut, dari pemeriksaan diketahui FR yang memesan ganja dari Medan.

“Mendapatkan informasi, kemudian petugas bersama tersangka FR menuju gudang penyimpanan jasa pengiriman barang dan petugas mendapat barang bukti ganja dengan berat 4,657 kilogram,” jelasnya.

Kombes Yohanes Hernowo mengungkapkan kedua tersangka yang diamankan merupakan teman dekat.

Dari pemeriksaan, keduanya merupakan pengedar Ganja di Kalbar, dan sudah beberapa kali memesan ganja dari Medan.

“Di rumah tersangka kita mendapati paket-paket yang sudah dibungkus dengan rapi, dari hal itu kita yakin tersangka ini merupakan pengedar. Karena tidak mungkin barang itu dipakai sendiri,” ujarnya. (Rahmad.s)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *