Kapolsek Barumun Tengah Ringkus Diduga Bandar dan Pemakai Sabu Saat Transaksi di Desa Sipagabu

- Editorial Team

Minggu, 8 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Lawas, TRIBRATA TV

Kapolsek Barumun Tengah AKP Rahmat Saleh Nainggolan bersama anggota meringkus diduga bandar dan pemakai (pembeli) Sabu dan Ganja saat transaksi di rumah kontrakan Ulil Nasution, di Desa Sipagabu, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sabtu (7/6/2025) sekira pukul 17.30 WIB. 

Demikian keterangan Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto melalui  Kapolsek Barumun Tengah AKP Rahmat Saleh Nainggolan kepada TRIBRATA TV melalui pesan tertulisnya, Minggu (8/6/2025).

Lanjut Kapolsek, didapatnya informasi ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang dipercaya kalau di salah satu rumah kontrakan di Desa Sipagabu sering dijadikan transaksi narkotika jenis Sabu. 

Atas informasi tersebut Kapolsek bersama personil turun langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. 

BACA JUGA  Lagi Satnarkoba Pematangsiantar Ciduk Pemakai Sabu, Kali Ini Anak Medan

Dari hasil penyelidikan, ditemukan di dalam rumah kontrakan Ulil itu, IS warga Kabupaten Labuhanbatu, diduga bandar Sabu dan R warga Tobing Tinggi, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Palas diduga sebagai pemakai saat transaksi dan langsung dilakukan penangkapan. 

Dalam penggerebekan yang didampingi Kepala Desa dan perangkat desa itu, ditemukan barang bukti diduga Sabu terletak di atas meja dapur dan dua mancis. 

Dari interogasi terkait sisa barang haram lainnya, tersangka menunjukkan dan mengambil dari jaket hitam tersangka dimana ditemukan 1 bungkus kopi yang berisi 5 paket besar diduga sabu. 

BACA JUGA  Tindak Lanjut Jumat Curhat, Polres Merangin Gulung 3 Tersangka Narkoba

Kemudian 1 bungkus kopi yang berisi 5 paket sedang berisi sabu, 1 paket kristal berisi sabu, 5 paket kecil yang diduga sabu, 1 timbangan elektro, satu bungkus ganja kering, 1 bungkus paper, 1 pipet besar, 1 bungkus plastik klip transparan. 

Dari penggeledahan badan tersangka, terdapat uang hasil dari penjualan Sabu senilai Rp5.262.000,-.

Selain itu, personil juga mengamankan barang bukti, 1 unit HP merk Nokia warna hitam, 1 unit HP Android bermerek Samsung warna biru dan satu HP bermerek Vivo, dimana HP tersebut digunakan pelaku sebagai sarana komunikasi dalam pemesanan Narkotika jenis sabu. 

Setelah mengumpulkan barang bukti, Kapolsek didampingi personil memboyong kedua tersangka ke Mapolsek Barumun Tengah dan akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas untuk proses hukum selanjutnya, tutup Kapolsek RS Nainggolan. (Soleh) 

BACA JUGA  Polsek Patumbak Tangkap Pengedar 40 Kg Ganja

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru