IMG-20240505-WA0006

Pegang Sabu, IRT Diciduk Polisi

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV
Kepolisian Sektor (Polsek) Percut Sei Tuan mengamankan seorang wanita karena kedapatan memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu. Dia diciduk polisi dari Jalan Denai Gang Sehat Kelurahan Tegal Sari 1 Kecamatan Medan Denai, pada Sabtu (03/8/2019) sekira pukul 15.30 WIB.

Nova  Fida Wati (31) yang merupakan warga Jalan Denai Gang Kapok Kelurahan Tegal Sari 1 Kecamatan Medan Denai, ini terciduk pada saat polisi berpatroli di lokasi kejadian. Di TKP, polisi melihat ibu rumah tangga itu sedang duduk dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Merasa curiga polisi lantas memeriksanya.

IMG-20240227-124711

“Ternyata benar. Dari tangan kanan Nova, kita mendapati satu plastik klip kecil diduga berisi sabu dengan berat 0,60 gram,” kata Panit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Ipda Supriadi ketika dikonfirmasi, Senin (5/8/2019) sore.

Selanjutnya, personel memboyong Nova berikut barang bukti ke markas komando (Mako) untuk diproses lebih lanjut.

“Saat ini yang bersangkutan sudah kita tahan. Selanjutnya kita melengkapi berkasnya untuk segera di serahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” jelas Supriadi. (zak)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *