Pelaku Curanmor Ditembak Reskrim Polsek Medan Baru

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV
Tim Pegasus Polsek Medan Baru meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial RA dan JT, Senin (5/8/2019).

Menurut informasi yang didapat TRIBRATA TV tersangka JT bahkan diketahui sudah 12 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Medan Baru.

IMG-20240227-124711

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing SIK, yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba, mengatakan keduanya berhasil diringkus berkat adanya laporan korban warga Jalan Sei Selayang yang telah membuat laporannya di Polsek Medan Baru akhir Juni 2019 lalu.

Akibat perbuatan kedua TSK di TKP Jalan Sei Selayang tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Revo BK 5847 ABH, warna hitam atas nama Suryani dan juga satu buah ponsel Samsung Galaxy yang disimpan di dalam jok sepeda motor dan uang tunai sebanyak Rp 2,5 juta.

Tidak membuang waktu lama dan usai melakukan penyidikan tim Unit Reskrim dari Polsek Medan Baru pun langsung melakukan pengintaian terhadap tersangka, Jumat (02/08/2019) sekitar pukul 18.30 WIB dan berhasil menangkap pelaku di Jalan Gaperta Ujung tepatnya depan parkiran Alfamart.

Usai dilakukan pengembangan tim reskrim Polsek Medan Baru atas keterlibatan pelaku lainnya, inisial TJ sedang berada di seputaran Jalan Budi Luhur, Gang Masyarakat, Medan.

Petugas pun melakukan pengejaran dan berhasil meringkus TJ dan mengamankan barang bukti 1 buah kunci T, 2 buah kunci L dan segera memboyong keduanya ke Polsek Medan Baru.

Namun disaat tim reskrim melakukan pengembangan akan adanya tersangka lain yang terlibat berinisial AJ, tersangka JT hendak berusaha melakukan perlawanan bahkan hendak melarikan diri sehingga petugas melumpuhkan tersangka dengan menembak kaki TJ yang sebelumnya petugas sudah memberi tembakan peringatan namun tidak dihiraukan TJ.

Saat diintrogasi, JT mengaku sudah 12 kali melakukan pencurian sepeda motor di seputaran wilayah hukum Polsek Medan Baru, dan barang hasil kejahatannya semua dijual kepada penadah.(Hamonangan Pakpahan)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *