Kediri, TRIBRATA TV
Lahan seluas 10 hektar di Desa Kedungmalang Kecamatan Papar Kabupaten Kediri pada Sabtu (7/3/2026) siang mulai ditanami jagung.
Penanaman ini merupakan bagian dari kegiatan Tanam Raya Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 dalam rangka mendukung swasembada pangan nasional.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priajibbersama jajaran PJU Polres Kediri, Dinas Pertanian Kabupaten Kediri, Camat Papar, Koramil Papar, serta para Kapolsek Rayon 3 (Papar, Plemahan, Kunjang, Purwoasri).
Sebelum penanaman dimulai, peserta terlebih dahulu mengikuti video conference Tanam Raya Jagung Serentak bersama Kapolri secara virtual melalui zoom meeting.
Kapolres mengatakan kegiatan ini menjadi bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan dan kemandirian pangan nasional.
“Ketahanan pangan adalah fondasi penting bagi stabilitas negara. Karena itu Kami ikut ambil bagian dengan memanfaatkan lahan yang ada agar lebih produktif,” ucap AKBP Bramastyo memberikan keterangan.
AKBP Bramastyo menambahkan, keterlibatan Kepolisian dalam sektor pertanian bukan hal baru. Di Kabupaten Kediri, Polres Kediri juga telah melaksanakan berbagai kegiatan pemanfaatan lahan produktif bersama masyarakat dan kelompok tani.
“Penanaman jagung hari ini menjadi langkah awal di tahun 2026 untuk terus menggerakkan produktivitas pertanian sekaligus mendukung program swasembada pangan,” imbuhnya.
Program ini juga sejalan dengan agenda Asta Cita Presiden RI yang menekankan pentingnya kemandirian pangan nasional sebagai bagian dari penguatan ekonomi dan ketahanan negara.
Dengan keterlibatan berbagai pihak, penanaman jagung ini diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan lahan produktif sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah dalam mendukung target swasembada pangan nasional.(Iskandar)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









