Medan, TRIBRATA TV
Satu lagi pelaku spesialis pencuri rumah kosong ditangkap dan diberi tindakan tegas terukur oleh tem khusus anti bandit (Tekab) Polsek Medan Area, Sabtu (7/3/2020).
Wira Ananda (27) warga Jalan Antara Gang Dame II Kelurahan Kota Matsum I Kecamatan Medan Area. menyusul dua temannya Putra Efendi Chaniago dan M.Nando Handoko Surya Pratama yang sudah ditangkap.
Wira ditangkap berdasarkan Laporan korbannya Roesni LP/179/179/2020 /SPKT Medan Area Tanggal 6 Maret 2020. Korban kehilangan AC dan mesin pompa air Sanyo dari dalam rumah di Jalan Sutrisno simpang Jalan Amplas Kelurahan Sei Rengas Permata Kecamatan Medan Area.
Kapolsek Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrim Iptu JH. Panjaitan menggatakan Wira ditangkap di Jalan Antara Gang Dame tidak jauh dari rumahnya.
Saat dilakukan penangkapan Wira berusaha melarikan diri dengan melawan petugas. “Terpaksa kita beri tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya,setelah dua kali tembakan peringatan tidak dihiraukan,”ucap Iptu Panjaitan.
Pelaku sudah lima kali melakukan aksi pencurian dari dalam rumah.
Petugas menggamankan seutas tali nilon warna hijau yang digunakan dalam menjalankan aksinya dan sepeda motor Honda.
Usai mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, petugas membawa pelaku bersama barang bukti ke Mapolsek Medan Area guna pemeriksaan lebih lanjut. (zak)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









