Dua Pelaku Pengeroyokan Hingga Tewas Ditangkap

IMG-20240409-WA0076

Surabaya, TRIBRATA TV

Dua dari lima pelaku pengeroyokan terhadap Arisky Tri Yulianto (26) di Jalan Medokan Semampir, Sukolilo, Surabaya hingga tewas, akhirnya ditangkap. Dua pelaku masih di bawah umur.

IMG-20240227-124711

Dua pelaku yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukolilo bersama Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya itu berinisial IT (16) dan MAP (16), keduanya asal Medokan Semampir.

“Dari hasil identifikasi dan keterangan saksi-saksi, pelaku ada lima orang. Dua berhasil kami amankan, tiga lainnya masih kami buru,” terang Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana didampingi Kanit Reskrim Iptu Zainul Abidin, Senin (3/8/2020).

BACA JUGA  Polresta Tanjungpinang Bekuk 4 Pengguna dan Pengedar Narkoba

Dari pemeriksaan terungkap bahwa yang melakukan penusukan terhadap korban adalah pelaku MAP. Sedangkan IT dan tiga pelaku lain ikut melakukan pengeroyokan hingga korban tewas dan ditemukan sekitar pukul 00.30 Wib, Minggu (2/8/2020).

“Korban mengalami luka tusuk di bagian pusar dan sejumlah luka lebam hingga meninggal dunia,” tambah Subiyantana.

Dalam pemeriksaan juga terungkap bahwa pelaku MAP bukan wajah baru di tahanan Polsek Sukolilo. Sebab dia pernah ditangkap dan ditahan pada tahun 2018 karena kasus kepemilikan senjata tajam (sajam). Saat ini dia divonis 4 bulan oleh pengadilan.

BACA JUGA  Dua Pria Pembobol Rumah Diamankan Tekab Polsek Beringin

“Untuk sajamnya pisau lipat. Tersangka MAP mengaku membelinya secara online seharga Rp50 ribu,” bebernya.

Subiyantana menyebut, motif pengeroyokan yang dilakukan para pelaku yaitu tersinggung dengan teriakan korban dan kelompoknya. Sebelum kejadian, kelompok korban menggelar pesta minuman keras (miras), begitu pula dengan kelompok pelaku.

“Jadi kedua kelompok ini sama-sama pesta miras, tapi di tempat berbeda. Saat terjadi cek cok, kedua kelompok ini sama-sama dalam pengaruh alkohol,” paparnya.

BACA JUGA  Curi Uang Rp15 Juta,Polisi Tangkap Pelaku dari Lokasi Billiard

Dia menambahkan, kedua pelaku yang ditangkap masih berstatus di bawah umur. Untuk untuk penyidik menyerahkan kedua pelaku ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) khusus anak.

“Sudah kami serahkan ke Bapas. Dan untuk kasusnya tetap kami lanjutkan sampai tuntas,” tegas Subiyantana.(Redho)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *