Melawi, TRIBRATA TV
Pasca terbakar rumah milik Rajimin di Dusun Serundung Permai Desa Tanjung Niaga Kecamatan Nanga Pinoh pada Rabu (2/8/2023) pukul 23.30 WIB kemarin, Polres Melawi bersama Polsek Nanga Pinoh melakukan olah TKP.
Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’i melalui P.s Kasubsi PIDM Sie Humas mengatakan pihaknya telah melakukan olah TKP rumah warga yang terbakar.
“Pasca terbakar tadi malam,pagi ini kami melakukan olah TKP,” ujar Aiptu Samsi, Kamis (3/8/2023).
Olah TKP untuk menemukan penyebab terjadinya kebakaran dan mengungkap agar terang perkara yang sedang ditangani.
“Dari hasil olah TKP akan kami gelar perkaranya. Dalam Olah TKP dipimpin Kasat Reskrim AKP Jhoni bersama team Ur Identifikasi Polres Melawi didampingi Kades Tanjung Niaga Juliansyah dan korban,” ujarnya.
Seperti diketahui kebakaran rumah milik sdr Rajimin tidak menimbulkan korban jiwa namun kerugian sekira Rp300 juta terdiri dari bangunan,uang dan barang berharga lainnya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kehati hatian, pastikan sebelum tidur di cek kembali aliran listrik, kompor gas serta listrik yang tidak diperlukan demi mencegah terjadinya bahaya kebakaran,” ujarnyam. (Raden asmun)