Bengkayang, TRIBRATA TV
Pekerjaan proyek pembangunan saluran air drainase yang terletak di jalur Jalan Raya Sanggau Ledo Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat menuai kritikan masyarakat. Pasalnya, selain tidak ada plang papan nama, pengerjaannya juga dinilai asal asalan.
Hal ini terlihat dari campuran material yang tidak memenuhi standar. Bahan yang digunakan berbahan batu kong otomatis tidak bisa melekat pada campuran atau plesteran adukan semen sehingga kualitasnya buruk dan di khawatirkan tidak bisa bertahan lama.
Seharusnya, untuk drainase memakai batu kali atau batu gunung karena lebih kuat.
Proyek yang diduga minim dari pengawasan pihak terkait ini disinyalir sebagai trik untuk mengelabui masyarakat supaya tidak dapat memantau besarnya anggaran yang dikucurkan dan sumber anggaran serta volume pada kegiatan tersebut.
Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan informasi/plang proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi. Dengan demikian masyarakat dapat ikut serta dalam pegawasan kegiatan tersebut.
Belum didapat konfirmasi dari pihak-pihak terkait proyek ini. (Tim)