Dor, Pelaku Begal di Jalinsum Ditembak Polisi

IMG-20240409-WA0076

Labura, TRIBRATA TV
Polsek Kualuh Hulu menangkap pelaku begal terhadap seorang supir mobil truck cold diesel yang sedang melintas di jalinsum Gunting Saga Kecamatan Kualuh selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Kamis (01/08/2019).

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Asmon Bufitra, SH melalui Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Yodi Oktora Tanviatka (45), warga Jati Negara, Jakarta Timur, dengan LP Nomor : LP / 103 / VII / 2019 / SU / RES. LBH / Sek. Kualuh Hulu, tanggal 29 Juli 2019, dengan pasal tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).

IMG-20240227-124711

Pelaku yang diketahui berinisial SAL (27), warga Kelurahan Gunting Saga Kecamatan Kualuh Selatan, ditangkap di Dusun Suka Mulia Desa Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan, Labura.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 unit sepeda motor merk YAMAHA MIO 125, yang dikendarai pelaku pada saat melakukan begal dan 1 unit HP merk Lenovo berwarna biru.

Di ruang kerjanya, Gunawan Sinurat menjelaskan modus pelaku. Senin tanggal 29 Juli 2019 sekitar pukul 05.30 WIB, korban melintas dengan mengendarai truck colt diesel dari arah kota Medan menuju Jakarta. Ketika melewati rel kereta api di Gunting Saga, tiba-tiba sepeda motor yang dikendarai pelaku melaju tepat di samping kanan truck yang dikendarai korban. Pelaku meminta uang Rp 100.000 kepada korban, tapi korban tidak mau dan korban pun tetap melajukan trucknya.

Pelaku tetap mengikuti korban dari samping kanan truk dan mengancam korban dengan berkata, “Woi mati kau nanti, sini seratus ribu”. Kemudian korban memberikan uang sejumlah Rp 65.000 kepada pelaku karena korban merasa takut.

Lalu pelaku marah dan mengancam, “berhenti kau di depan!”, kemudian pelaku melaju lebih kencang dan memalangkan sepeda motornya tepat di depan truck korban, sehingga korban terpaksa menghentikan trucknya.

Selanjutnya pelaku mendatangi korban berdiri tepat di samping pintu supir dan memperhatikan isi di dalam truck. Sesaat kemudian, pelaku langsung mengambil satu HP merk Lenovo milik korban yang terletak di dash board, namun korban langsung memegang HPnya itu sehingga sempat terjadi tarik-tarikan. Lalu pelaku mengancam korban dengan berkata, “lepaskan, mau mati kau ?”. Karena takut, korban langsung melepaskan HP nya sehingga pelaku berhasil membawa HP milik korban. Kemudian pelaku langsung kabur.

Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan mengalami kerugian sekitar Rp 3.000.000, kemudian melaporkannya ke Polsek Kualuh Hulu.

Mendapat laporan korban, polisi langsung melakukan lidik di lapangan. Diketahui pelakunya adalah inisial SAL. Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 01 Agustus 2019 sekitar pukul 16.30 WIB, polisi berhasil menangkap pelaku di Desa Damuli Pekan, Kualuh Selatan.

Saat penangkapan, pelaku sempat melarikan diri. Polisi kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu. (hengly)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *