Satres Narkoba Asahan Ringkus DPO Polsek Air Batu

IMG-20240409-WA0076

Asahan, TRIBRATA TV
Satres Narkoba Polres Asahan meringkus Faisal Adytia Margolang (29), pengedar ganja yang masuk dalam pencaharian orang Polsek Air Batu, Selasa (30/7/2019) malam.

Selain Faisal, tim yang dipimpin Kanit II Ipda Syamsul Adhar SH turut mengamankan Parlin Pakpahan (49) bersama barang bukti ganja kering seberat 700 gram, sebuah timbangan elektrik dan 2 unit Hp di lokasi.

IMG-20240227-124711

Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Antony Tarigan dalam siaran persnya menyampaikan, keduanya diringkus berawal info yang menyebut di rumah Parlin, di Jalan Seroja Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur akan ada transaksi narkoba jenis ganja.

Info tersebut langsung ditindaklanjuti. Hasilnya, tim yang mengintai memastikan kalau pemilik rumah, tak lain pria yang dicurigai, sesuai dengan ciri-ciri yang disebut berada di dalam rumah.

Usai menghubungi Kepling setempat, tim langsung merangsek masuk dan melakukan penggeledahan di sekitar dalam rumah Parlin, disaksikan Kepling.

“Pas kita melakukan penggeledahan, si Faisal datang. Karena kita curiga, kita periksa dia dan kita temukan satu timbangan elektrik beserta dua unit Hp yang kita curigai ada hubungannya dengan transaksi ganja. Saat kita interogasi, kedua pelaku mengaku kalau mereka sering transaksi. Pengakuan Parlin, ganjanya dapat dari pelaku berinisial YS, dibeli seharga Rp 600 ribu per kilo. YS masuk dalam daftar pencaharian kita,” akhir Antony.

Diberitakan sebelumnya, Faisal Aditya Margolang diketahui masuk dalam daftar pencaharian orang pihak Polsek Air Batu.

Saat itu, meski berhasil mengamankan 4 pelaku bersama sejumlah barang bukti ganja, Faisal berhasil melarikan diri saat rumahnya digrebek sejumlah personil Polsek Air Batu, hari itu, beberapa jam sebelum penangkapannya bersama Parlin. (Gon)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *