IMG-20240501-WA0019

Ungkap 8 Kasus, Polda Jambi Bekuk 9 Tersangka dengan 3,12 Kg Narkotika

IMG-20240409-WA0076

Kota Jambi, TRIBRATA TV

“Selama periode Juni sampai dengan Juli 2023, Polda Jambi berhasil mengungkap 8 kasus narkotika melibatkan 9 tersangka, satu di antaranya tersangka wanita.”

IMG-20240227-124711

Demikian diungkapkan Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Thomas Panji Susbandaru, pada saat Konferensi Pers di hadapan awak media, di Mapolda Jambi, Rabu (26/7/2023).

Total ada 3,12 Kg barang bukti narkotika berhasil diamankan, dalam bentuk jenis sabu seberat 2,34 Kg dan ganja seberat 0,78 Kg, serta 14 butir ekstasi.

“Ini ada 9 tersangka, yang kita hadirkan di sini, di antaranya berinisial, RK, RM, EG, AS, P, FY, MS, SY dan DS. Mereka mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Provinsi Jambi, dan juga di luar Provinsi Jambi,” tuturnya.

Dari 8 kasus yang telah diungkap itu, sebanyak 5 kasus di Kota Jambi, dan 3 kasus di Kabupaten Muaro Jambi, Tanjab Barat, dan Bungo.

“Aksi gerak cepat dan sigap Ditresnarkoba Polda Jambi ini, telah menyelamatkan sekitar kurang lebih 12.031 jiwa, serta secara kerugian ekonomis sebanyak Rp3.056,709.468,” jelasnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat di Provinsi Jambi, agar tidak segan-segan dan tidak takut melaporkan bila adanya indikasi, atau transaksi, pemakaian dalam penyalahgunaan narkotika.

“Silahkan hubungi ke nomor 081281471800 bila masyarakat melihat, atau mengetahui adanya transaksi penyalahgunaan narkoba. Informasi yang diberikan, kami jamin kerahasiaannya,” imbaunya.

“Bila ingin masa depanmu indah, hari-harimu penuh makna, maka jauhilah, bahkan jangan kenal akan narkoba. Karena narkoba, musuh semua bangsa. Hidup sehat tanpa narkoba.” (Ardi)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *