Tanjungpinang, TRIBRATA TV
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang melalui UPT PPA siap mengawal kasus kekerasa anak.
Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang, Rustam mengatakan hingga kini pihaknya terus melakukan pendampingan pada kasus kekerasan anak dan perempuan.
“Untuk kekerasan anak, dari bulan Januari hingga Juni 2022 ada sebanyak 48 kasus, ” ucapnya, Senin (25/7/2022).
Menurutnya, dari 48 kasus itu, paling banyak permasalahannya kekerasan seksual, seperti pencabulan dan persetubuhan anak. Sedangkan untuk kekerasan pada perempuan menurun, dibandingkan tahun sebelumnya.
Sedangkan untuk kekerasan perempuan, kata Rustam, Juni 2022 ada sekitar 30 kasus. Kasusnya seperti, kena tampar dan sebagian besar kekerasan dalam rumah tangga. (M.holul)