Hukum  

DP3APM Tanjungpinang: Kasus Kekerasan Anak 48 Kasus, Perempuan 30 Kasus

IMG-20240409-WA0076

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang melalui UPT PPA siap mengawal kasus kekerasa anak.

IMG-20240227-124711

Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang, Rustam mengatakan hingga kini pihaknya terus melakukan pendampingan pada kasus kekerasan anak dan perempuan.

“Untuk kekerasan anak, dari bulan Januari hingga Juni 2022 ada sebanyak 48 kasus, ” ucapnya, Senin (25/7/2022).

BACA JUGA  Ribuan Ton Kayu Balok Asal Ambon Lancar Masuk Pelabuhan Belawan

Menurutnya, dari 48 kasus itu, paling banyak permasalahannya kekerasan seksual, seperti pencabulan dan persetubuhan anak. Sedangkan untuk kekerasan pada perempuan menurun, dibandingkan tahun sebelumnya.

Sedangkan untuk kekerasan perempuan, kata Rustam, Juni 2022 ada sekitar 30 kasus. Kasusnya seperti, kena tampar dan sebagian besar kekerasan dalam rumah tangga. (M.holul)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *