Tertangkap Buang Barbuk, Pria Ini Tak Berkutik

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Kota menangkap seorang pria pengedar narkoba jenis sabu – sabu dengan barang bukti satu plastik kecil seberat 0,04 gram dan satu unit sepeda motor honda supra BK 6455 UP sebagai barang buktinya Kamis (25/7/2019) sore.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin yang didampingi Panit Reskrim Ipda Asrul Efendi Rambe, penangkapan pada Irwan Syahputra (37) warga Jalan Pacar nomor 16 Kelurahan Hamdan Kecamatan Medan Maimun, berawal dari adanya laporan masyarakat yang mengatakan bahwa pelaku yang selama ini jadi Target Operasi (TO) sedang melakukan transaksi narkoba.

IMG-20240227-124711

Berbekal informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin bergerak cepat membuntuti pelaku yang mengendarai honda supra dari KFC di Jalan Titi Kuning sampai Jalan Brigjen Katamso dan langsung memepet kendaraan tersangka yang kedapatan hendak membuang barang bukti satu bungkus yang berisi sabu dan langsung meringkusnya, Rabu (17/7/ 2019) sekitar pukul 11.00 Wib kemarin.

Selanjutnya pelaku serta barang bukti dibawa ke Polsek Medan Kota.
“Kita akan melengkapi seluruh berkasnya untuk segera dilimpahkan,” kata Ainul.(hamonangan pakpahan)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *