Labura, TRIBRATA TV
Sedang asyik menghisap shabu di kebun sawit belakang rumah warga, JS (29) warga Desa Sialang Taji Kecamatan Kualuh selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) ditangkap reskrim Polsek Kualuh Hulu,Rabu (24/07/2019).
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Asmon Bufitra, SH melalui Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat, SH mengatakan saat itu JS bersama dua orang temannya lagi asyik menghisap sabu di kebun sawit belakang rumah warga. Petugas yang mendapat informasi dari masyarakat, segera ke lokasi dan menangkap pelaku JS. Sementara dua orang temannya berhasil kabur.
Saat penangkapan, polisi menemukan satu bungkus plastik klip narkoba jenis sabu, satu buah bong yang terbuat dari botol minuman lassegar, satu buah pirex, satu buah mancis dan satu bungkus rokok.
Berdasarkan keterangan pelaku saat diinterogasi, polisi berhasil mengantongi nama dua orang teman pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri. Polisi juga akan melakukan lidik dan pengembangan terhadap penjual narkoba jenis sabu tersebut,ujar Gunawan Sinurat.
Guna proses lebih lanjut dan Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, JS dan barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu sebelum dikirim ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu. (hengly)