Miliki Shabu, Karyawan PTPN III Diringkus Polisi

IMG-20240409-WA0076

Labura, TRIBRATA TV
Polsek Kualuh Hulu meringkus seorang karyawan PTPN III Kebun Mambang Muda berinisial AA (29) warga Desa Perkebunan Mambang Muda Kecamatan Kualuh hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) karena memiliki satu bungkus klip kecil narkotika jenis sabu, Selasa (24/07/2019).

Kapolsek Kualuh hulu AKP Asmon Bufitra, SH melalui Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat, SH mengatakan kasus ini terungkap atas informasi masyarakat yang menyebutkan diduga tersangka AA membeli narkoba dengan berjalan kaki seorang diri dari sebuah rumah kosong dengan gelagat yang mencurigakan di lingkungan 3 Kelurahan Aekkanopan.

IMG-20240227-124711

Saat itu tim Reskrim sedang melakukan patroli rutin untuk memantau keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar. Tim patroli Reskrim lalu menemui tersangka AA sambil mengintrogasinya. Tim menemukan satu bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis sabu di kantong celananya. 
Selanjutnya, tim membawa tersangka untuk menggali informasi dari mana benda haram tersebut ia peroleh.

Setelah tim tiba di lokasi yang di duga menjadi tempat transaksi narkoba jenis sabu tersebut, penjual sabu sudah tidak berada di tempat, tersangkapun langsung di bawa ke Polsek Kualuh hulu,ujar Gunawan Sinurat menjelaskan.
 
Guna proses lebih lanjut dan Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, AA diinapkan di sel tahanan Polsek Kualuh Hulu sebelum dikirim ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.(hengly)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *