IMG-20240501-WA0019

Tim Jatanras Polda Riau Ringkus Perampok di Minimarket

IMG-20240409-WA0076

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Terungkap sudah pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di minimarket Alfamart Jalan Kubang Raya Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar pada hari Minggu (17/07/2023) sekira pukul 02.40 WIB kemarin.

IMG-20240227-124711

Pelaku HA (41) warga Jalan Cipta Karya Kecamatan Tuah Karya Kota Pekanbaru ditangkap di rumahnya pada Selasa (18/7/2023) sekira pukul 16.00 WIB.

Dalam peristiwa itu, saat toko Alfamart dijaga Mulyadi (28) dan Gideon Purba (23), datang dua laki laki yang tidak dikenal yang langsung menodongkan senjata tajam jenis parang kepada Mulyadi.

“Ia mengatakan “Mana kunci brangkas ? lalu Mulyadi menjawab, nggak ada bang sama anak siang,” ucap Kasat Reskrim Polres Kampar, Aris.

Kemudian pelaku langsung mengambil uang di dalam laci kasir, mengambil rokok dan ponsel milik Gideon Purba. Setelah mendapati barang tersebut pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah.

Mulyadi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar dan tim langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan.

Selasa (18/7/2023) sekira pukul 16.00 WIB, tim gabungan yang dipimpin Kanit Jatanras Polda Riau Kompol Indra Lamhot Sihombing mendapat informasi pelaku berada di daerah Cipta Karya.

“Tim bergerak cepat menuju Jalan Cipta Karya dan berhasil mengamankan pelaku HA,” ujarnya.

Pelaku mengakui telah melakukan Curas di Alfamart Kubang Raya bersama dengan rekannya, UC.

Hasil pencurian tersebut dipergunakan pelaku untuk membayar hutang dan membeli narkoba.

“Di wilayah Hukum Polda Riau,saya pastikan tidak ada ruang gerak untuk begal maupun pelaku kejahatan lainnya, pasti kita akan kejar..,” kata Kanit Jatanras Polda Riau Kompol Indra Lamhot Sihombing yang dikenal humanis namun tegas

Dari penangkapan pelaku ini ikut diamankan barang bukti berupa sebilah pisau, sebilah parang, sepeda Motor merk Beat warna merah, jaket warna merah dan jaket Hoodie warna hitam bertuliskan Deus Motor Cycle.

“Sedangkan untuk pelaku UC,saat ini sudah masuk Daftar Pencarian Orang(DPO),” kata Aris lagi. (situmorang)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *