17 Kendaraan Ditilang Dalam Razia Gabungan di Tanjungpinang

IMG-20240409-WA0076

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Tim gabungan yang melibatkan Samsat, Kepolisian dan TNI, menggelar razia surat kendaraan bermotor di Jalan DI Panjaitan, Batu 9 pada Selasa (19/7/2022).

IMG-20240227-124711

Dalam razia tersebut sebanyak 17 kendaraan ditilang karena kurangnya kelengkapan surat-surat saat berkendara.

Hal tersebut dibenarkan Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP I Made Putra Hari S. “Ada 17 kendaraan yang ditilang. Dominan tidak membawa SIM. Paling banyak motor,” terangnya, Selasa (19/7/2022).

BACA JUGA  Biro SDM Polda Riau Luncurkan Aplikasi E-Watpers, E-Library dan Perpustakaan

Menurut dalam kegiatan itu, Satlantas mendampingi Dispenda Provinsi untuk penertiban pajak kendaraan dan bisa langsung dibayar di Samsat Keliling .

Hari juga berharap kedepannya agar masyarakat lebih tertib dalam berlalulintas sebagai kebutuhan bersama di jalan raya. (m.holul)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *