Labuhanbatu Utara, TRIBRATA TV
Tim unit Reskrim Polsek Na IX-X menggeledah rumah HL yang diduga pengedar narkotika jenis sabu di Dusun IX Bangun Sari II Desa Pulo Jantan Kecamatan Na IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (11/7/2023).
Penggeledahan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Gunawan Sinuratbdidampingi Kepala Desa Pulo Jantan Muhammad Ali Ritonga dan Kepala Dusun IX Bangun Sari II Muhammad Nanda serta pegawai kantor Desa Pulo Jantan kecamatan Na lX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Personil Polsek Na lX-X bersama Kades dan Kadus menggeledah rumah HL yang memiliki 4 kamar serta disaksikan oleh Rio, anak kandung HL. Kapolsek Na IX-X AKP Panji Nugraha melalui Iptu Gunawan Sinurat mengatakan pada saat penggeledahan HL bersama istrinya sedang tidak berada di rumah.
Menurut Rio, orangtuanya pergi mengantarkan adiknya sekolah ke Medan sejak Senin 10 Juli 2023 dan tidak tahu kapan pulang.
Kanit mengatakan, hasil penggeledahan dari rumah saudara HL tidak ditemukan narkotika jenis sabu-sabu atau jenis lainnya. (Ewin)