IMG-20240501-WA0019

Cabuli Bocah, Ayah Tiri Ditangkap Polres Tanah Karo

IMG-20240409-WA0076

Tanah Karo, TRIBRATA TV

Memang bejad kelakuan DSD (24) warga Kecamatan Munte Tanah Karo Sumatera Utara ini. Ia tega berbuat cabul pada anak tirinya, sebut saja namanya bunga yang masih berusia (11). Akibat perbuatannya tersebut, DSD harus mendekam di sel Polres Karo.

IMG-20240227-124711

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Adriyan Risky Lubis SH mengatakan pelaku DSD mencabuli anak tirinya berulang kali.

Berdasarkan pengakuannya, pelaku melakukan aksi bejatnya disaat ibu korban sedang tidak ada dirumah. Dengan modus memberikan uang kepada korban, lalu mengancam agar perbuatannya tersebut tidak diberi tahukan kepada ibu korban.

Namun, karena tak tahan selalu mendapat perlakuan kasar dan tak senonoh itu, akhirnya Bunga melaporkan kejadian yang dialaminya kepada ibu kandungnya Ani Purwati.

Korban mengaku bahwa dirinya telah dicabuli oleh bapak tirinya dengan cara mencium pipi, mencium leher, menciumi bibir, menciumi dada, menciumi kemaluan, mengesek kemaluan dengan tangan, mengelus kemaluan korban dan melakukan oral kedalam mulut korban.

Masih pengakuan korban, terakhir ia dicabuli pada Jumat (9/7/2021) sekira pukul 13.00 WIB disebuah perladangan Riong di salah satu Desa Kecamatan Munte, Kabupaten Karo Provinsi Sumut.

Mendengar pengakuan anaknya tersebut ibu korban, Senin (12/7/2021) langsung membuat laporan ke SPKT Polres Tanah Karo. Selanjutnya berdasarkan adanya laporan polisi Nomor : LP/B/576/Vll/2021/SU/RES T.KARO. personil Unit PPA Sat Reskrim Polres langsung bergerak cepat menangkap pelaku.

Setelah menemukan alat bukti hasil visum serta dimintai keterangan saksi dan hasil pemeriksaan kepada tersangka, akhirnya tersangka ditahan.

Terhadap tersangka akan dijerat Pasal 82 Ayat (1) dan Ayat (2) dari UU RI No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Peradilan Anak menjadi Undang-Undang.

“Saat ini petugas unit PPA Sat Reskrim Polres Tanah Karo sedang melengkapi berkas,” ujar Kasat, Senin (12/7/2021).(Erwin)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *