IMG-20240501-WA0019

Sedang Pesta Sabu, Seorang Pelaku Ditembak Tim Reskrim Polsek Koto Gasib

IMG-20240409-WA0076

Siak, TRIBRATA TV

Tim Unit Reskrim Polsek Koto Gasib Polres Siak yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda L.Pakpahan, S.H menggrebek pelaku penyalahgunaan narkoba pada saat sedang pesta sabu-sabu disebuah rumah kosong di Dusun Tanjung Sari RT 015 RW 005 Kampung Empang Pandan Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, Senin (10/07/2023).

IMG-20240227-124711

Sebelumnya tim mendapat informasi dari warga yang mengatakan rumah kosong milik Irwanto di Kampung Empang Pandan tersebut sering digunakan untuk pesta narkoba sabu-sabu.

Berbekal informasi dari masyarakat tersebut Kapolsek Koto Gasib Iptu Budiman SD memerintahkan Kanit Reskrim dan anggota untuk melakukan penyelidikan dan pada hari Senin (10/07/2023) Unit Reskrim melakukan penggerebekan dan penangkapan.

“Dalam penggerebekan pesta narkoba tersebut, tim menangkap seorang dari empat orang pelaku berinisial AS (43) sementara tiga pelaku lainnya melarikan diri, ” ujar Kanit Reskrim.

Dalam penggerebekan itu tim sempat memberikan dua kali tembakan peringatan, namun AS melalukan perlawanan dengan mengeluarkan dan mengayunkan pisau karenbit kepada anggota sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur kearah kaki pelaku yang mengenai tepat dibagian paha atas sebelah kiri.

“Sementara tiga orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” tambah mantan Kanit Identifikasi Polres Siak ini.

Kapolres Siak AKBP Ronal Sumaja melalui Kapolsek Koto Gasib Iptu Budiman. SD, membenarkan kejadian penangkapan dan penembakan terhadap seorang pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut yang saat ini sedang dirawat di RS Bhayangkara Polda Riau.

“Saat ini Tim Unit Reskrim Polsek Koto Gasib berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Siak melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya yang melarikan diri dan kami akan melakukan pengembangan untuk meringkus bandar besar yang memasok mereka,” katanya.

Barang bukti yang diamankan, dua paket sedang sabu-sabu yang dibungkus lakban berwarna merah muda, satu buah alat hisap bong sabu, dua pak paper klip bening, satu buah kaca pirex, dua buah mancis, satu buah timbangan digital, satu buah senjata tajam pisau karembit, satu buah tas samping merk, satu buah Handphone Android merk Champion, tiga unit sepeda motor dengan merk : Suzuki satria FU No.Pol BM 5371 FB, Honda Genio tanpa Nopol dan Honda Revo tanpa Nopol.

Atas penangkapan ini, Sudarman, Anggota DPRD Kabupaten Siak mengapreasiasi kinerja Polres Siak jajaran khususnya Polsek Koto Gasib yang telah berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba yang sudah meresahkan di Kecamatan Koto Gasib.

“Mari bersama kita perangi narkoba” ujarnya.

“Begitu juga kami Polsek Koto Gasib mengharapkan kerjasama dan informasi dari seluruh lapisan elemen masyarakat yang ada di Kecamatan Koto Gasib untuk tidak takut menginformasikan kepada kami pihak Kepolisian terkait dengan narkoba agar kita semua bersama-sama bisa memerangi narkoba agar generasi-generasi muda penerus bangsa terhindar dari pengaruh bahaya narkoba,” tutup Kapolsek Iptu Budiman.SD. (situmorang)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *