Pematang Siantar, TRIBRATA TV
Polsek Siantar Timur mengamankan tiga orang remaja berinisial APS, SIS dan RS yang terlibat tawuran di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Sabtu (05/10/2024).
Kapolsek Sianțar Timur Iptu Edy Manalu menjelaskan, awalnya pada sekira pukul 02.00 WIB dini hari masyarakat memberikan informasi adanya aksi tawuran di lokasi tersebut
Personil kemudian menemukan adanya dua kelompok remaja sedang aksi tawuran dan berhasil mengamankan tiga orang remaja di lokasi tawuran.
“Remaja yang kami amankan itu mengaku diajak RS dan dijemput dari asrama GKPS untuk bergabung dengan remaja lainnya guna melakukan aksi tawuran,”ucapnya.
Tidak lama kemudian sekelompok remaja lainnya bernama Geng RAMER yang berjumlah puluhan orang datang dengan bergerombol mengendarai sepeda motor sambil memegang golok panjang dan melakukan pelemparan batu.
Setelah diamankan ketiga remaja itu telah membuat surat pernyataan tidak akan melakukan aksi tawuran lagi dengan dijamin keluarga dan diketahui pihak sekolah masing-masing.
“Ketiga remaja itu diserahkan kepada keluarga masing-masing,” kata Kapolsek.
Sementara itu pihak sekolah SMK GKPS 2 Pematangsiantar juga telah mengambil keputusan akan memanggil kembali orang tua APS dan SIS kemudian keduanya akan dikeluarkan dari SMK GKPS 2 Pematangsiantar.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









