Dua Bulan Terakhir, Polres Labuhanbatu Ungkap 24 Kasus Narkoba di Labusel

- Editorial Team

Rabu, 7 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Dua bulan terakhir, Polres Labuhanbatu mengungkap 24 kasus dengan 33 tersangka perkara narkotika. Hal ini diungkapkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu dalam rilisnya, Senin (5/10/2020).

Awalnya jelas Kasat, menindaklanjuti informasi peredaran narkotika di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Kapolres sampaikan perintah kepada Kasat Reserse Narkoba dan para Kapolsek yakni Polsek Kampung Rakyat, Kotapinang, Torgamba, Sei Kanan dan Silangkitang agar bersinergi memberantas peredaran narkoba di wilayah pemekaran itu.

Menyikapi perintah itu, AKP Martualesi Sitepu, polisi melakukan pemberantasan di wilayah Labusel. “Agustus lalu mengungkap 8 kasus dengan 11 tersangka, dan pada September diungkap 16 kasus dengan 22 tersangka. Tiga pengedar sabu di daerah itu diringkus dari Kecamatan Sei Kanan. Dua di antaranya sudah menjadi target operasi Satuan Reserse Narkoba,” kata mantan Kasat Narkoba Deli Serdang itu.

BACA JUGA  BNNK Deli Serdang Test Urin Pegawai Lapas Lubuk Pakam

Pada Minggu 4 Oktober 2020, Satresnarkoba mengungkap jaringan kurir dan pengedar narkotika di Labusel. NRH alias Alung (36) dan RSS alias Madon (30) yang merupakan target operasi, diciduk dari Langgapayung.

“Awal pengungkapan ini berkat informasi dari Gerakan Masyarakat Labuhanbatu Selatan Perangi Narkoba (GM-LSPN) yang memberikan informasi pada 10 September 2020 tentang adanya kurir narkoba dengan panggilan Madon. Informasi itu kemudian dikembangkan dan Satresnarkoba menangkap pengedar berinisial DOH (58), dengan barang bukti sabu seberat 1,21 gram. Tersangka DOH saat ini sudah ditahan,” sebut Martualesi.

BACA JUGA  Pelaku Curanmor Ditangkap Polres Landak di Sanggau

Pengembangan dari Dollah dilakukan pengejaran terhadap Madon. Namun tidak berhasil ditangkap, saat itu. Tersangka Madon tertangkap setelah penangkapan NRH alias Alung, Minggu 4 Oktober 2020 sekira pukul 17:30 WIB dari perkebunan kelapa sawit masyarakat di Lingkungan Kampung Darat Kelurahan Langgapayung Kecamatan Sei Kanan, dengan barang bukti sabu seberat 3,08 gram.

“Saat itu, Madon dipancing dan akhirnya ditangkap dari rumah orangtuanya di Lingkungan Pekan Kelurahan Langgapayung, dengan barang bukti uang tunai Rp80.000,” ungkap Kasat.

Tersangka Madon kembali dibawa pengembangan ke lapangan untuk mengungkap jaringannya. “Saat ini, tersangka Madon masih di lapangan dalam pengembangan mendalam untuk mengungkap dan menekan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan,” sebut Kasat. (Samuel)

BACA JUGA  Ditresnarkoba Polda Sumsel Gelar Perkara Berkas Kasus Narkotika 1.750 Butir Ekstasi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru