Jatanras Polres Kubu Raya Bekuk DPO Pencuri Mobil

- Editorial Team

Kamis, 7 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kubu Raya, TRIBRATA TV

Jatanras Polres Kubu Raya berhasil menangkap DPO pelaku pencurian mobil pick up milik Gudang Roti AOKA. Sebelumnya salah satu pelaku berinisial RS (38) telah ditangkap bersama barang bukti satu unit mobil pickup di Jalan Raya Tayan Hulu atas kerjasama Jatanras Polres Kubu Raya dengan Satuan Reserse Polsek Tayan Hulu Kabupaten Sanggau pada Jumat 14 Juli 2023 lalu.

Kerja keras Tim Jatanras yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Heru Anggoro ini pun membuahkan hasil.

DPO berinisial HA (36) warga Jalan Wonodadi 1 Desa Arang Limbung disergap dan ditangkap saat melintasi Jalan Parit Bugis, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada Senin (4/9/2023) pukul 19.10 Wib.

BACA JUGA  Kapolres Sanggau Tutup Kejuaraan Tenis Lapangan Beregu

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, melalui Kasubsi Penamas Aiptu Ade mengatakan berhasilan ini atas kerja keras Jatanras Polres Kubu Raya yang dibackup Tim Joker Polsek Sungai Raya.

“HA ini sudah lama dicari oleh petugas, namun dengan penyelidikan tanpa putus asa akhirnya membuahkan hasil,” kata Ade, Kamis (7/9/2023).

Sebelum penangkapan, Tim Jatanras mendapatkan informasi terkait keberadaan HA. Selanjutnya Jatanras berkoordinasi meminta backup dari Tim Joker Polsek Sungai Raya.

Kemudian tim gabungan ini menyebar di sepanjang Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Sungai Raya, tidak lama kemudian terduga pelaku keluar dari Gang Janur Parit Bugis dan diringkus.

BACA JUGA  Tokoh Muda Dayak: Ketua Dewan Adat Dayak Adalah Simbol Masyarakat Dayak

“Aksi kejar-kejaran pun tak terelakan, dari Gang Janur pelaku ini melarikan diri dari kejaran petugas, namun pelariannya terhenti di depan Jalan Parit Bugis karena beberapa petugas Jatanras sudah berada di lokasi dan menangkap HA,” ungkap Ade.

“Saat HA ditangkap dan diinterogasi singkat oleh petugas ia mengakui perbuatannya, ia bersama RS mencuri mobil pick up di Gudang Roti AOKA yang berlokasi di Jalan Mayor Alianyang, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, “ ujar Ade.

“Saat ini HA pelaku tindak pidana pencurian sudah diamankan di Polres Kubu Raya untuk penyidikan lebih lanjut,” tegas Ade. (Rahmad.s)

BACA JUGA  Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Kota

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB