Belawan, TRIBRATA TV
Mendapat informasi kalau di kawasan benteng Sungai Deli Medan Labuhan sering merapat kapal-kapal kecil yang disinyalir membawa narkoba. Juga adanya pondok-pondok yang diduga tempat transaksi dan pesta narkoba serta perjudian, Tim Pomal dan Tim Intel Lantamal I menggrebekan lokasi tersebut, Senin (6/9/2021).
Dari penggrebekan, tim mengamankan 2 warga yang berinisial MCA (21) dan ZN (49) yang sedang mengkonsumsi narkoba. Sementara 3 orang lainnya berhasil melarikan diri dengan melompat ke sungai.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 paket sabu, jarum suntik baru 33 buah, jarum suntik yang sudah digunakan 79 buah, plastik paket sabu 5 buah, 1 kantong alat sedotan, pipa bong 4 buah, timbangan sabu 4 unit, bong sabu sebanyak 43 buah.
Tidak hanya sampai disitu, tim memeriksa semua pondok disekitar lokasi dan didapati barang bukti alat perjudian sebanyak 41 unit dindong kecil dan 3 mesin judi tembak ikan.
Selain itu juga diamankan sepeda motor 3 unit, 6 botol minuman keras, sajam berupa pedang 5 buah.
Masyarakat yang menyaksikan penggrebekan tersebut sangat senang dan mengucapkan terima kasih kepada TNI AL Lantamal I Belawan karena menghentikan kegiatan terlarang yang meresahkan masyarakat, kata Danpomal Lantamal I Letkol Laut (PM) Desy Arnaz.(P.Sitorus/r)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









