Pemkab Labura Setop Langganan Koran, Awak Media Protes

- Editorial Team

Minggu, 7 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labura, TRIBRATA TV

Pemkab Labuhanbatu Utara (Labura) melalui bagian protokol Setdakab Labura menyetop berlangganan surat kabar harian dan mingguan juga majalah. Hal ini dinilai telah abaikan Surat Edaran Gubsu tentang Pemanfaatan Media massa.

Wartawan media cetak maupun elektronik yang bertugas di Labura merasa disepelekan setelah menerima pemberitahuan melalui WhatsApp (WA) Grup Kabag Humas Protokol Labura pada Kamis (4/6/2020) yang mengatakan koran yang dibayar hanya sampai bulan Juni 2020 sesuai arahan Kabag Protokol, Timbul Harianja.

Menanggapi hal tersebut beberapa wartawan mempertanyakan langsung ke kantor Kabag Protokol Setdakab Labura karena salah satu lembaga yang menghentikan langganan media cetak adalah di kesektariatan Pemkab Labura terhitung mulai Juli 2020, langganan surat kabar disetop di Setdakab.

BACA JUGA  Flu - Covid Meningkat di Indonesia, Ini Gejala dan Cara Mengatasinya

Kabag Pertokoler dan Komunikasi Setdakab Labura Timbul J Harianja membenarkan hal itu. “Kita terpaksa hentikan langganan surat kabar mulai bulan Juli mendatang,” katanya saat dikonfirmasi wartawan.

“Hal ini terjadi menyusul dilakukannya refocussing anggaran guna mematuhi Inpres nomor 4 Tahun 2020 terkait pengelolaan anggaran menyusul pandemi Covid – 19. Akibatnya, belanja modal dan kegiatan lainnya mengalami pemotongan sebesar 50 persen,” jelasnya.

Kemudian anggaran untuk tahun 2020 disektor belanja bahan bacaan yang diantaranya untuk pembayaran koranpun ikut terkena. Jadi dengan terpaksa, koran untuk sementara di setop dulu karena anggarannya habis dan alokasi dananya aja secara keseluruhan berkisar Rp110 juta/tahun, “ungkap Timbul.

Sementara Surat Edaran Gubsu tertanggal 2 Juni 2020 bernomor 440/4271/2020 yang ditujukan Bupati/Walikota se Sumut,OPD di lingkungan Pempropsu, Kepala BUMD di lingkungan Pempropsu, yang bertujuan mengimbau agar manfaatkan media massa dalam sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Sumatera Utara.

BACA JUGA  DPRD Labura Gelar RDP Bantuan Sosial

Kalau benar hal itu akan terjadi, siapa lagi media cetak yang mempublikasi kegiatan pemerintah di Bumi Basimpul Kuat Babontuk Elok, Labura tutur para awak media apa lagi ditengah tengah pandemi Covid -19 pemerintah dan masyarakat butuh informasi & Pemkab Labura telah mengabaikan surat edaran Gubsu.

“Wartawan juga terdampak covid -19 kenapa anggaran koran wartawan ikut diperuntukkan ke Covid-19, sementara jatah koran kita setiap hari maupun mingguan tetap di kirim dari redaksi masing masing dan keputusan ini hanya berlaku di Pemkab Labura untuk Pemkab lainnya diketahui pemerintahannya tetap menerima masuk koran dan membayarkan setiap bulan nya” kata awak media Labura dengan kecewa. (Indra)

BACA JUGA  Kumpul Hingga Larut Malam, Lesehan Jl.Ahmad Yani Medan Dibubarkan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:37 WIB

Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB