Palembang, TRIBRATA TV
Ditpropam Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dibikin malu oleh anggotanya, karena tertangkap tangan oleh Resmob Polrestabes Palembang karena membawa sabu.
Penangkapan ini menandakan Polri tidak main-main dalam memerangi narkoba. Penyidik Propam Polrestabes Palembang masih terus melengkapi berkas perkara Briptu RP, anggota Ditpropam Polda Sumsel yang tertangkap tangan membawa sabu seberat 0,39 gram sabu oleh anggota Resmob Polrestabes Palembang, ketika melintas di Simpang Charitas Kecamatan Ilir Timur I Palembang beberapa waktu lalu, Selasa (6/7/2021).
“Benar, penangkapan anggota Ditpropam membawa sabu tersebut memang ada. Kini berkasnya masih dalam proses lebih lanjut,” jelas Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri didampingi Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol Agustan, saat diwawancarai sejumlah wartawan.
Ditambahkan Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol Agustan, menambahkan, berkas pemeriksaan akan dilakukan penyidik Propam Polrestabes Palembang dan kini masih terus berjalan.
“Urine anggota RP tersebut positif mengandung narkoba, selain penanganan kasus kedinasan Polri, penyidik akan meneruskan ke pidana umumnya,” ujarnya.(Suherman)