Koti PP Medan dan PAC PP Medan Area Bantu Korban Kebakaran

- Editorial Team

Sabtu, 7 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Ketua PAC PP Medan Area, Joko Tarigan bersama Ketua Koti PP Kota Medan, Rodot kembali menyalurkan bantuan sembako kepada korban kebakaran di Jalan Wahidin Kelurahan Pandau Hulu II Kecamatan Medan Area, Jumat (6/5/2022) sore.

Bantuan tersebut diprakarsai Bendahara Koti Medan, Guntur Syahputra atas instruksi Ketua MPW PP Sumut, Kodrat Shah dan Ketua MPC PP Kota Medan, M.Rahmaddian Shah yang diterima langsung Kepala Lingkungan (Kepling) dan warga setempat.

BACA JUGA  46 Rumah di Luwu Timur Hangus Terbakar, 200 KK Mengungsi

Bantuan sebanyak 200 paket sembako terdiri dari beras, mie instan, telur dan pakaian layak pakai diberikan Ketua PAC PP Medan Area bersama Ketua Koti PP Kota Medan kepada para korban.

Dari data yang diperoleh wartawan seluruh korban kebakaran berjumlah 137 orang terdiri dari lingkungan 9, berjumlah 47 orang dengan 13 unit rumah terbakar. Sedangkan di lingkungan 10 sebanyak 28 unit rumah terbakar dengan jumlah 90 orang.

Sementara 4 kepala keluarga terdiri dari 2 keluarga dari lingkungan 9 dan 2 keluarga dari lingkungan 10 yang seluruhnya berjumlah 24 orang masih bertahan di tenda pengungsi yang didirikan oleh BNPB.

BACA JUGA  Gandeng Damkar Tapanuli Utara, Rutan Tarutung Gelar Simulasi Penanganan Kebakaran

Usai memberikan bantuan Ketua Koti PP Medan, Rodot didampingi Joko Tarigan mengatakan, bantuan ini sesuai instruksi Ketua MPW PP Sumut dan Ketua MPC PP Kota Medan yang mengarahkan kepada seluruh kader PP agar mau berbuat, bersikap atas keluhan keluhan masyarakat seperti musibah kebakaran.(zak)

BACA JUGA  Peduli Sesama, Komunitas 234 SC Asahan Berbagi Sembako

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:37 WIB

Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB