8 Kali Menjambret di Seputaran Jalan Binjai, Dua Pria ini Lumpuh Ditembak

- Editorial Team

Kamis, 7 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Delapan kali beraksi, dua spesialis jambret ditembak Tekab Polsek Medan Sunggal. Keduanya ditangkap di Desa Sei Semayang, Deli Serdang.

PL (47) warga Jalan Binjai Km 12/ Jalan Pembangunan Desa Purwodadi Kecamatan Sunggal Deli Serdang da RK (20) warga Jalan Binjai Km 13/Jl bersama Desa Mulyorejo Kecamatan Sunggal Deli Serdang tak berkutik setelah dilumpuhkan petugas.

Informasi yang diperoleh, keduanya diketahui menjambret tas milik Sri Agustina Siregar (34) saat hendak mengisi minyak di SPBU Jalan Binjai KM 14 pada Sabtu (2/5/2020) siang.

BACA JUGA  Preman Pemalak Tukang Sate Pucat Ditangkap, Lihat Videonya

Saat korban turun dari mobil, kedua pelaku yang berboncengan sepeda motor Yamaha RX King tiba-tiba mendekat dan merampas tas dari tangan korban. Mereka langsung tancap gas ke arah Kota Binjai.

Korban spontan berteriak minta tolong. Kebetulan petugas Tekab yang sedang patroli mendengar teriakan itu dan langsung mengejar pelaku.

Setelah terjadi kejar-kejaran akhirnya keduanya berhasil ditangkap. Petugas kemudian mengintrogasi pelaku yang mengaku sudah delapan kali menjambret.

Keduanya dibawa untuk pengembangan namun saat petugas lengah keduanya berusaha melarikan diri. Tak ayal polisi pun memberikan tembakan terukur.

BACA JUGA  Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Sawahan

Diketahui delapan lokasi penjambretan keduanya adalah Jalan Binjai km 10.8 depan Pardede, Jalan Binjai Km 12 simpang Kompos, Jalan Binjai KM 16 Diski, Jalan Binjai Km 10 depan asrama Abdul Hamid, Jalan Binjai Km 11 depan pabrik Latexindo.

Kemudian di Jalan Binjai Km 12 depan Restoran Keraton, Jalan Binjai Km 12,8 Depan Hotel Milala dan Jalan Binjai Km 13 depan Gg Horas.

Keduanya dipersangkakan melanggar pasal 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.(red)

BACA JUGA  Gila! Siswi SMP di Tanjungbalai Melahirkan Anak Ayahnya

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru