Cabuli ABG 13 Tahun, Pria Berambut Pirang Diringkus Polsek Siak Hulu

- Editorial Team

Selasa, 7 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak, TRIBRATA TV

Personil Polsek Siak Hulu mengamankan AL (19) warga Kecamatan Siak Hulu, karena nekat mencabuli ABG yang masih berusia 13 tahun. Pencabulan ini baru diketahui oleh orang tuanya pada Kamis (2/5/2024).

“Setelah mengetahui hal yang terjadi pada anaknya, pelaku langsung kita tangkap pada Sabtu (4/5/2025) setelah barang bukti lengkap,” terang Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid.

Peristiwa pencabulan ini terjadi pada Rabu tanggal 01 Mei 2024 sekira pukul 10.00 WIB. Saat itu korban pergi dari rumah dan berpamitan kepada ibunya untuk latihan puisi di sekolahnya.

BACA JUGA  AKBP Asep Sujarwadi Pastikan Keamanan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024

“Namun korban dijemput oleh pelaku dan membawa korban pergi ke rumah pelaku dan ibu korban menunggu kepulangan korban dan mencoba untuk menghubungi korban namun korban tidak dapat dihubungi sampai dengan hari Kamis tanggal 02 Mei 2024”, tambah Kapolsek.

Ternyata, saat itu korban masih berada di rumah pelaku. “Dan di rumah pelaku inilah ia melakukan aksi bejadnya dan sudah 4 kali,” ujar Asdisyah.

Setelah itu, korban pulang ke rumahnya dan mengakui kepada ibu korban bahwa korban telah disetubuhi oleh pelaku sebanyak 4 kali.

“Rentan waktu dari bulan April dan bulan Mei. Tidak terima maka orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu,” tambah Asdisyah.

BACA JUGA  Reskrim Polsek Medan Kota Tangkap Empat Tersangka Narkoba

Usai terima laporan dari orang tua korban, polisi melakukan penyelidikan dan pada Sabtu (4/5/2024) Unit Reskrim Polsek Siak Hulu mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku.

“Lalu saya perintahkan Kanit Reskrim Polsek Siak Hulu IPTU Jonera Putra, untuk menangkap pelaku yang saat itu berada di rumahnya,” tambahnya.

Pelaku mengakui perbuatannya yang telah menyetubuhi korban sebanyak 4 kali. “Pelaku kita jerat Pasal 81 Ayat (1) Jo pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No : 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” tegas Kapolsek.

BACA JUGA  Gelar Razia, Sejumlah Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan dari Hotel 21 Ogan Ilir

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru