Tanjungbalai, TRIBRATA TV
Tim deteksi gabungan yang terdiri dari Kesbangpol, Sat Intelkam Polres Tanjungbalai, Unit Intel Kodim 0208 Asahan, Tim Intel Korem 022/PT, Tim Kesehatan RSUD Tengku Mansyur mengamankan puluhan TKI ilegal asal Negara Malaysia di tangkahan milik H. Uli Buah di Jalam Masjid Keramat Kubah Keluraham Keramat Kubah Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai, Selasa (7/4/2020).
TKI yamg diamankan berjumlah 20 terdiri dari 18 laki laki dan 2 wanita .
Pengamanan ini bermula saat tim deteksi gugus Tugas Pencegahan Covid-19 menerima informasi adanya Kedatangan TKI ilegal ke wilayah Kota Tanjungbalai. Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa para TKI tersebut akan berlabuh di tangkahan Sipil milik H.Uli Buah.
Saat tiba sekitar pukul 17.00 WIB langsung diamankan dan dievakuasi ke Gedung Karantina Sementara Pencegahan Covid-19 untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim kesehatan dr. Verawati dan staff.
Selesai pengecekan para TKI diberi arahan oleh Sekjen Kesbangpol Tanjungbalai yang menyampaikan untuk bersabar menunggu keputusan Walikota Tanjungbalai apakah nantinya akan dikembalikan langsung kerumah masing masing atau dikarantina terdahulu.
Untuk sementara para TKI ini diminta membersihkan diri dan beristirahat di tempat yang telah disediakan. Ia juga minta agar baju yang dipakai untuk dibuang dan jangan dipakai lagi agar menghindari wabah covid-19. Sebab pakaian yang dipakai selama perjalanan kembali ke Indonesia tidak diketahui apakah terpapar bakteri corona atau tidak. (mutadi)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









