Tim Covid-19 Tanjungbalai Tahan Sementara 20 TKI dari Malaysia

- Editorial Team

Selasa, 7 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Tim deteksi gabungan yang terdiri dari Kesbangpol, Sat Intelkam Polres Tanjungbalai, Unit Intel Kodim 0208 Asahan, Tim Intel Korem 022/PT, Tim Kesehatan RSUD Tengku Mansyur mengamankan puluhan TKI ilegal asal Negara Malaysia di tangkahan milik H. Uli Buah di Jalam Masjid Keramat Kubah Keluraham Keramat Kubah Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai, Selasa (7/4/2020).

TKI yamg diamankan berjumlah 20 terdiri dari 18 laki laki dan 2 wanita .

Pengamanan ini bermula saat tim deteksi gugus Tugas Pencegahan Covid-19 menerima informasi adanya Kedatangan TKI ilegal ke wilayah Kota Tanjungbalai. Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa para TKI tersebut akan berlabuh di tangkahan Sipil milik H.Uli Buah.

BACA JUGA  Seluruh Tahanan Polres Pelabuhan Belawan Diberi Masker

Saat tiba sekitar pukul 17.00 WIB langsung diamankan dan dievakuasi ke Gedung Karantina Sementara Pencegahan Covid-19 untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim kesehatan dr. Verawati dan staff.

Selesai pengecekan para TKI diberi arahan oleh Sekjen Kesbangpol Tanjungbalai yang menyampaikan untuk bersabar menunggu keputusan Walikota Tanjungbalai apakah nantinya akan dikembalikan langsung kerumah masing masing atau dikarantina terdahulu.

BACA JUGA  Disinyalir 20 Alat Berat Milik Yl/ İnc Direntalkan ke Pelaku PETİ di Kabupaten Merangin

Untuk sementara para TKI ini diminta membersihkan diri dan beristirahat di tempat yang telah disediakan. Ia juga minta agar baju yang dipakai untuk dibuang dan jangan dipakai lagi agar menghindari wabah covid-19. Sebab pakaian yang dipakai selama perjalanan kembali ke Indonesia tidak diketahui apakah terpapar bakteri corona atau tidak. (mutadi)

BACA JUGA  Tambang Galian C Marak di Deli Serdang, Diduga Tak Miliki Izin

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:37 WIB

Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB