Kambuh Lagi Residivis Dihadiahi Timah Panas

IMG-20240409-WA0076

Batu Bara, TRIBRATA TV

Residivis spesialis bongkar rumah, Hm alias Mail (35) warga Dusun II, Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Batu Bara, Sumatera Utara kembali diringkus polisi karena melakukan aksi pencurian. Kedua kaki sang residivis kambuhan terpaksa dihadiahi timah panas oleh Tim Buser Polsek Labuhan Ruku, Polres Batu Bara.

IMG-20240227-124711

Kapolres Batu Bara, AKP Jose Fernandes, melalui Kasi Penmas Polres Batu Bara, Iptu Arianto Sitorus, membenarkan kejadian tersebut,.Sabtu (02/07/2022).

BACA JUGA  Tim Polres Melawi Ringkus Pencuri Sepeda Motor

Disebut Kasi Penmas, pelaku yang sudah diketahui identitasnya karena terekam kamera CCTV, melakukan pencurian pada bulan Mei 2022, dengan merusak gembok toko milik Khairul Aswad, (28) warga Linkungan VI Kelurahan Tanjung Tiram Kecamatan Tanjung Tiram, Batu Bara.

“Pelaku Mail memukul gembok pintu dengan martil dan berhasil mengambil barang berharga, senilai Rp53 juta,” ujarnya.

BACA JUGA  Polda Riau Ringkus Pria Pemilik Pistol FN Ilegal

Tepat pada HUT Bhayangkara ke 76 Jumat (01/07/2022) Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Fery Kusnadi memerintahkan Tim Buser, dipimpin langsung Ipda C Panggabean, memburu pelaku.

“Sekira pukul 12.00.WIB, Tim Buser berhasil meringkus pelaku di rumahnya, saat hendak dilakukan pengembangan, Mail berusaha melarikan diri, dan terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur,” beber A Sitorus.

BACA JUGA  Polsek Panyabungan Tangkap Pelaku Curanmor

Barang bukti yang diamankan petugas, sebuah martil, 18 surat tanah, 2 gembok.

Pelaku kini masih mendekam di sel tahanan Polsek Labuhan Ruku, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku terancam dengan hukuman 5 tahun penjara. (Pelka)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *