Batu Bara, TRIBRATA TV
Residivis spesialis bongkar rumah, Hm alias Mail (35) warga Dusun II, Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Batu Bara, Sumatera Utara kembali diringkus polisi karena melakukan aksi pencurian. Kedua kaki sang residivis kambuhan terpaksa dihadiahi timah panas oleh Tim Buser Polsek Labuhan Ruku, Polres Batu Bara.
Kapolres Batu Bara, AKP Jose Fernandes, melalui Kasi Penmas Polres Batu Bara, Iptu Arianto Sitorus, membenarkan kejadian tersebut,.Sabtu (02/07/2022).
Disebut Kasi Penmas, pelaku yang sudah diketahui identitasnya karena terekam kamera CCTV, melakukan pencurian pada bulan Mei 2022, dengan merusak gembok toko milik Khairul Aswad, (28) warga Linkungan VI Kelurahan Tanjung Tiram Kecamatan Tanjung Tiram, Batu Bara.
“Pelaku Mail memukul gembok pintu dengan martil dan berhasil mengambil barang berharga, senilai Rp53 juta,” ujarnya.
Tepat pada HUT Bhayangkara ke 76 Jumat (01/07/2022) Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Fery Kusnadi memerintahkan Tim Buser, dipimpin langsung Ipda C Panggabean, memburu pelaku.
“Sekira pukul 12.00.WIB, Tim Buser berhasil meringkus pelaku di rumahnya, saat hendak dilakukan pengembangan, Mail berusaha melarikan diri, dan terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur,” beber A Sitorus.
Barang bukti yang diamankan petugas, sebuah martil, 18 surat tanah, 2 gembok.
Pelaku kini masih mendekam di sel tahanan Polsek Labuhan Ruku, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku terancam dengan hukuman 5 tahun penjara. (Pelka)