Polsek Panyabungan Tangkap Pelaku Curanmor

IMG-20240409-WA0076

Madina, TRIBRATA TV
Polsek Panyabungan dibawah pimpinan Kapolsek Panyabungan Akp Andi Gustawi, SH dan Kanit Reskrim Ipda Parsaulian Ritonga, menangkap pelaku curanmor, Selasa (17/12/2019).

Pelaku, Juarto (57) warga Jl. Hutanagodang Jorong Tanjung Dumai Keluarahan Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang Kabupaten Pasaman Barat.

IMG-20240227-124711

Petugas juga mengamankan barang bukti Sepeda Motor merk Honda type Beat warna hitam lis merah tahun 2017 No Rangka MH1JFZ123HK032006 dan Nomor Mesin JFZ1E-2043495.

BACA JUGA  Sepekan, 15 Pelaku Kejahatan Diamankan Polres Pelabuhan Belawan

Kronologis kejadian berawal dari hilangnya satu unit sepeda motor milik Darmadi pada Sabtu 30 Nopember 2019 sekira pukul 08.30 WIB di di depan rumah makan Duo Family Pasar Baru Jl. Willem Iskandar Kelurahan Sipolupolu Kecamatan Panyabungan Kabupaten Madina.

Dari keterangan para saksi, personil Sat Reskrim Polsek Panyabungan kemudian melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut. Berkat kerja keras personil, akhirnya berhasil menangkap dan mengamankan pelaku curanmor tersebut.

BACA JUGA  Parkir di SPBU, Seorang Wanita Bandar Narkoba Ditangkap

Terhadap tersangka, polisi menerapkan pasal pencurian 362 Kuhp dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara. (Yogi)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *