Labuhanbatu, TRIBRATA TV
Kinerja pegawai Lapas Kelas III Labuhanbilik, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara patut diapresiasi. Dengan penuh dedikasi mereka memberikan pelayanan terbaik kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sakit dan harus menjalani operasi di Medan.
Ceritanya, pada hari Minggu (28/3/2021) lalu, Suhendri salah seorang WBP mengeluhkan sakit pada bagian perutnya. Ia melaporkannya pada petugas jaga yang langsung membawa Suhendri ke klinik Lapas.
Petugas jaga kemudian melapor ke Kasubsi Pembinaan kalau ada WBP yang sakit serta menghubungi perawat Puskesmas Labuhanbilik untuk segera memberikan tindakan medis.
Usai diberi tindakan medis berupa injeksi dan obat-obatan, perawat minta untuk memantau dua hari kedepan apakah ada perubahan atau tidak.
Namun hingga Selasa (30/3/2021), Suhendri mengeluh tidak ada perubahan sehingga petugas membawanya kembali ke Puskesmas Labuhanbilik.
Diagnosa sementara dokter menyatakan WBP menderita apendik atau usus buntu. Dokter menyarankan untuk dirujuk ke ke RSUD Rantauprapat, karena peralatan dan tenaga medis di Labuhanbilik yang sangat terbatas.
Kasubsi Pembinaan kemudian berkoordinasi dengan Kalapas agar WBP yang sakit untuk segera dirujuk ke RSUD Rantauprapat. Kalapas segera berkoordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut dan Kepala Divisi Pemasyarakatan untuk mendapatkan izin merujuk WBP yang sakit ke RSUD Rantauprapat.
Setelah mendapatkan izin, malam hari itu juga Suhendri dirujuk ke RSUD Rantauprapat dengan menggunakan boat menyebrang ke Pelabuhan Tanjung Sarang Elang dengan pengawalan sesuai SOP.
Diketahui boat merupakan satu- satunya alat tranportasi yang biasa dipergunakan warga Labuhanbilik untuk pergi ke Rantauprapat karena lebih cepat dibanding jalan darat, yang memakan waktu 4 jam.
Di pelabuhan Suhendri dibawa menggunakan ambulance yang disewa menuju RSUD Rantauprapat dengan jarak tempuh kurang lebih 2 jam perjalanan.
Begitu sampai di UGD RSUD Rantauprapat, Suhendri dinyatakan dokter apendik sehingga harus dioperasi.
Paginya, WBP diperiksa darahnya untuk mengetahui apakah bisa dioperasi. Begitu mengetahui trombositnya rendah, dokter menyarankan ke RS Adam Malik Medan untuk operasi.
Pasalnya rumah sakit ini tidak memiliki alat jika diperlukan transfusi trombosit saat operasi.
Atas petunjuk Kalapas dan izin Kakanwil Kemenkumham sumut serta Kepala Divisi Pemasyarakatan, 1 April 2021, Suhendri yang dikawal petugas Lapas serta keluarga berangkat menuju RSUP Adam Malik Medan.
Di rumah sakit ini, WBP mendapatkan penanganan yang cepat yaitu langsung dioperasi. Sementara untuk perawatan dan pemulihan perlu waktu satu minggu.
Saat perawatan ini, petugas pengawal yang berjumlah 4 orang harus mencari kos sementara selama satu minggu.
Hal ini tentunya sangat patut diapresiasi bagi petugas Lapas Labuhanbilik yang mengawal WBP yang sakit, karena mereka bertugas dengan penuh semangat, dedikasi dan ikhlas. (Edrin/r)