Ranperda P4GN dan Ketertiban Umum Masih Dibahas DPRD Tanjungbalai

IMG-20240409-WA0076

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai telah membuat dua buah ranperda masing –masing Ranperda tentang Fasilitas Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Pelindung Masyarakat.

IMG-20240227-124711

Hingga saat ini kedua Ranperda itu masih dibahas di DPRD setelah diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Walikota Tanjungbalai Waris Thalib saat menghadiri rapat paripurna penyampaian nota pengantar terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di aula rapat DPRD setempat, Senin (6/6/2023) menyebutkan kedua ranperda tersebut dibuat bertujuan melindungi masyarakat.

“Dengan disyahkannya Ranperda Kota Tanjungbalai tentang Fasilitasi P4GN, hal ini merupakan upaya Pemerintah Kota melindungi masyarakat khususnya generasi penerus bangsa akibat maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” katanya.

Apabila tidak ditangani dengan segera, sambung Waris Thalib lagi, akan sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat, bangsa dan negara, mengingat generasi muda adalah penerus cita-cita dan perjuangan bangsa pada masa yang akan datang.

Rapat paripurna penyampaian LKPJ Pelaksanaan APBD Tahun 2022 itu dihadiri 17 orang anggota DPRD. Jika dihitung dari jumlah 25 orang angggota DPRD maka yang tidak hadir berjumlah 8 orang.

Meskipun demikian,Ketua DPRD Tengku Aswin menyebutkan bahwasanya rapat paripurna yang telah dibukanya secara resmi itu dinyatakan korum.

“Pemerintah Kota dan DPRD Tanjungbalai bersama –sama menyatukan pikirannya untuk membangun hubungan kerja yang saling mendukung untuk pembangunan Kota Tanjungbalai agar lebih baik kedepannya,” pungkas Waris Thalib (Eko)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *