IMG-20240501-WA0019

4 Tahun Urus Prona Tak Selesai, Pegawai BPN Buru Dilaporkan Warga

IMG-20240409-WA0076

Buru, TRIBRATA TV

Masyarakat Desa Garandeng Kecamatan Lolonguba Kabupaten Buru, Maluku diduga ditipu oknum pegawai pertanahan.

IMG-20240227-124711

Warga yang merasakan dirugikan dan ditipu itu mengaku uang yang diberikan kepada oknum pegawi pertanahan untuk mengurus sertifikat Proyek Operasi Nasional (Prona) diperkirakan sebesar Rp15 juta, Rabu (15/6/2022).

Korban menceritakan pada tahun 2018, mereka mempercayai seorang wanita berinisial LW, pegawai Kantor BPN Kabupaten Buru untuk mengurus sertifikat Prona.

Namun hingga tahun 2022 para korban belum menerima sertifikat Prona yang diharapkan.

Salah satu korban yang bernama Djani mengungkapkan untuk mengurus sertifikat Prona itu. “Saya telah memberikan uang kepada LW dan OP yang diperkirakan sebesar Rp15 juta sebanyak 10 orang dengan biaya yang dikenakan porang Rp1.500.000,” katanya.

“Uang itu saya serahkan kepada LW dan OP dirumah saya di Dusun Waegernangan Desa Grandeng”, beber Djani.

Menurutnya permasalahan ini telah mereka adukan ke Reskrim Polres Buru dan sudah dimintai keterangan oleh penyidik.

Hingga pada Senin 13/6/2022 kemarin, LW berjanji kepada Djani lewat telpon akan datang ke rumahnya untuk menyelesaikan persoalan ini.

Tatapi LW tidak menempati janji sehingga para korban mengatakan tidak mau bertemu lagi dengan LW untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

“Kita sudah beritikad baik, namun kita merasa dipermainkan, akhirnya para korban menyatakan sikap untuk kasus ini diserahkan kepada pihak Kepolisian,” katanya lagi.

Korban minta laporan ke Polisi dapat diproses oleh Reskrim Polres Buru.

Diketahui LW merupakan bekas pengawai BPN Kabupaten Buru dan dikabar sudah lama pinda ke Kepulauan Aru (Dobu).
(Malik)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *