Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Polsek Sukajadi Ungkap Kasus Penipuan 3 Kg Emas

IMG-20240409-WA0076

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Polsek Sukajadi Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus penipuan 3 kg emas senilai Rp3,7 miliar. Pelaku YAP alias Yang (33) warga Jalan Perumahan Bintaro cluster Kelurahan Kunciran Kecamatan Pinang Kota Tangerang Provinsi Banten.

IMG-20240227-124711

Pengungkapan ini berawal dari laporan korban EN (43) warga Jalan Reformasi II Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru pada Sabtu 10 Februari 2024.

Korban mengaku tertarik membeli emas Antam seberat 3 kg yang ditawarkan pelaku melalui ponselnya pada Sabtu 31 Januari 2024 sekira pukul 13.00 WIB.

Saat itu pelaku mengirimkan gambar foto 100 gram emas Antam 24 karat ke nomor ponsel EN dan DI. Keduanya tertarik dengan gambar tersebut dan memesan sejumlah 3 kg emas.

Kemudian korban EN mentransfer uang sebanyak 5 kali ke rekening BCA milik pelaku dengan total Rp3.6 miliar dan 1 kali transfer ke rekening BCA atas nama RR Sutina Sentosa.

Namun setelah uang ditransfer, emas yang dimaksud tidak pernah diterima korban EN mau pun DI. Akibat kejadian tersebut keduanya dirugikan dan melapor ke Polsek Sukajadi untuk proses lebih lanjut.

Atas laporan itu, Unit Reskrim Polsek Sukajadi melakukan gelar perkara pada 22 Februari memutuskan YAP dikenakan status tersangka.

Hingga akhirnya pada Sabtu (24/3/2024), YAP ditangkap dan diamankan di Polsek Sukajadi.

IMG-20240310-WA0073